Rabu, 19 November 2025


“Benar ada laporannya (di Kejati dan Kejari). Kami akan dalami secara prosedural,” ucap Kajari Kudus Rustriningsih melalui Kasi Intelijen, Sarwanto, Selasa (8/10/2019) siang.

Untuk pemasalahan yang dilaporkan adalah terkait adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana APBD guna kegiatan PKK. Serta adanya dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi. Hanya, untuk nominal dan orang yang melapor, pihaknya belum bisa menyebutkan secara gamblang.

“Yang itu, belum bisa kami sebutkan. Pokoknya tetap kita dalami,” lanjutnya.

Proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) pun hingga kini masih berlangsung. Pemanggilan sejumlah nama juga sangat dimungkinkan untuk melengkapi keterangan-keterangan lain.

“Sangat memungkinkan, tapi untuk saat ini kami belum mengagendakan pemanggilan,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus Adi Sadhono Murwanto yang mengakomodir kegiatan PKK mengkonfirmasi telah mengetahui adanya laporan tersebut. Hanya, informasi masih secara lisan.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus Adi Sadhono Murwanto yang mengakomodir kegiatan PKK mengkonfirmasi telah mengetahui adanya laporan tersebut. Hanya, informasi masih secara lisan.“Jadi belum ada pemberitahuan formal. Belum ada surat pemanggilan juga,” ucapnya ketika dikonfirmasi awak media siang tadi.Pihaknya juga belum mengetahui materi laporan yang sebenarnya. Jika dibutuhkan pemanggilan untuk pengumpulan keterangan, pihaknya akan bersifat kooperatif.“Mungkin setelah diberitahu barulah kami mengetahui materi pengaduannya seperti apa,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler