Kamis, 20 November 2025


Di depan petugas ia mengatakan, asal muasal adanya ide sebagai polisi berasal dari salah satu serial televisi. Awalnya, ia melihat ada acara tentang prestasi polisi menangkap pelaku kejahatan. Dari situ, ia memahami profesi polisi sangat disegani masyarakat.

"Setelah melihat acara di televisi berulang kali dengan tema berbeda, muncullah ide untuk menyamar (jadi polisi gadungan)," katanya, Rabu (23/10/2019).

Apalagi, kala itu ia baru saja menjadi korban penipuan jual beli. Ia bahkan kehilangan uang sebesar Rp 20 juta. Akibatnya, usahanya memudar dan membuatnya jatuh bangun. Kondisi itu membuatnya membulatkan tekat untuk melakukan perbuatan tercela tersebut.

"Saya pernah ditipu juga saat berjualan. Disitu saya kolaps. Akhirnya niatan untuk menipu semakin bulat," ucap pria yang memiliki pekerjaan asli sebagai seorang penjual gamis tersebut.

Sementara, untuk perlengkapan sendiri, ia mengaku membeli peralatan secara acak. Pistol angin ia beli ketika sedang berada di Malaysia. Sedang perlengkapan lain seperti sabuk, aksesoris, dan rompi, dibeli di tempat terpisah.

"Beberapa kali saya gunakan untuk meyakinkan korban dan berhasil," lanjutnya.

[caption id="attachment_174823" align="aligncenter" width="1280"] Pelaku (pakai kaus merah bertuliskan)  dimintai keterangan Kapolsek Wedarijaksa AKP Teguh Heri Rusianto. (MURIANEWS.com/Cholis Anwar)[/caption]

Ia menambahkan, untuk uang hasil penipuan ia digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Mulai dari mencukupi makan, hingga digunakan untuk kebutuhan lainnya. "Saya gunakan untuk kehidupan sehari-hari," akunya.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Saptono menyebut jika Haryanto telah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polisi yang menjabat sebagai KanitReskrim sudah dilakukan dua kali.

"Dua korban, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah," katanya.

Dengan kasus ini pun Saptono mengimbau pada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menyebut dirinya polisi. Terutama sampai mengambil tindakan ataupun upaya paksa.
Dengan kasus ini pun Saptono mengimbau pada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menyebut dirinya polisi. Terutama sampai mengambil tindakan ataupun upaya paksa."Minta tunjuk dulu KTAnya. Kalau tidak bisa menunjukkan segera lapor ke polres, polsek, atau petugas terdekat," tambahnya.Seperti diketahui sebelumnya, Haryanto (33) berhasil diamankan unit reskrim Polsek Kaliwungu, usai menipu AP (35) janda berprofesi sebagai PNS sebesar Rp 100 juta lebih selama enam bulan terakhir.Baca juga: Haryano, berhasil dicokok di kediamannya di Desa Tunjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, pada Kamis (17/10/2019) malam. Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa aksesoris polisi, serta pistol mainan korek api.Haryanto mengaku sebagai anggota Polri yang sedang melaksanakan pendidikan. Selain meminta uang untuk pendidikan, korban juga dimintai urun untuk membeli sebuah mobil.Haryanto pun bakal dijerat dengan pasal 378  KUHPidana. Tentang penipuan untuk menguntungkan diri sendiri dengan menggunakan nama atau martabat palsu. Dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler