Jumat, 21 November 2025


Keduanya berhasil menggondol sejumlah perhiasan seberat 63 gram dan uang tunai senilai Rp 46 juta dari rumah yang ternyata milik Kasatbinmas Polres Kudus AKP Catur Kusuma Adhi tersebut.

Berbekal tangga, obeng, serta kelincahan dan keahliannya sebagai anak buah kapal (ABK), Nurdin membobol rumah Catur dengan mudah. Yakni dengan mencongkel pintu depan rumah tersebut.

“Si tersangka ini sempat memutari kompleks untuk mencari sasaran,” kata Kapolres Kudus AKBP Saptono dalam konfrensi pers di Mapolres Kudus, Rabu (23/10/2019).

Kapolres menjelaskan, keduanya pada akhirnya menemukan rumah yang ditinggal pemiliknya sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam aksinya, Nurdin akhirnya diantar Supriyanto hingga di depan rumah tersebut. Sedang Supri menunggu Nurdin SPBU Ngembal Kulon.

“Nurdin naik (menyatroni rumah), Supri menunggu arahan dari Nurdin untuk menjemput,” jelasnya.

Baru setelah Nurdin selesai menyelesaikan aksinya, Supri pun ditelepon untuk menjemputnya kembali. Mereka pun berhasil membawa beberapa barang curian dan melarikan diri. Pemilik baru mengetahui ketika pulang ke rumah dan menemukan pintunya tercongkel.

“Setelah ada laporan kami langsung lacak dengan mengumpulkan bukti cctv dan keterangan saksi dan akhirnya tertangkap di Pati,” terangnya.

Sedang Nurdin mengaku tidak mengetahui jika rumah yang ia curi adalah milik Kasatbinmas Polres Kudus. Ia mengatakan hanya iseng saat mencuri rumah tersebut.“Itu kebetulan saja, saya tidak tahu,” lanjutnya.Sebagian perhiasan pun telah ia jual untuk keperluan makan sehari-hari. Ia pun mengaku baru sekali melakukan perbuatan tersebut karena kebutuhan sehari-hari.“Saya gunakan untuk makan,”  terangnya.Akibat perbuatannya, Nurdin dan Supri akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana, yakni barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler