2020, Parkir Tepi Jalan Umum Kembali Diambil Alih Dishub
Anggara Jiwandhana
Rabu, 4 Desember 2019 12:54:57
“Awal tahun parkir tepi jalan umum akan kami kelola kembali,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil ketika dijumpai di kantornya, Rabu (4/12/2019) pagi.
Ia menjelaskan, hingga saat ini evaluasi hingga kini terus berlangsung. Sedang hasil dari kajian parkir yang melibatkan pihak akademisi dipastikan akan segera rampung awal pekan depan.
“Untuk kajian masih berlangsung, rencananya selesai pekan ini paling lambat awal pekan depan,” katanya.
Kajian yang telah dilakukan dengan menggandeng pihak akademisi nantinya akan berupa data yang berisi potensi-potensi parkir di beberapa ruas jalan yang ada di Kudus. Selain itu, juga berisi kendala-kendala apa saja yang menghambat tercapainya PAD parkir di tahun 2019 ini.
“Hasilnya akan secara keseluruhan dijabarkan,” lanjutnya.
Sementara, untuk menunjang hasil kajian, pihaknya juga akan melakukan pembinaan pada para juru parkir yang dimiliki. Dengan harapan, ada peningkatan kualitas pada sistem dan pelayanan perpakiran di seputaran Kota Kretek.
“Tentu sumber daya manusianya juga harus dibenahi,” ucapnya.
Para tukang parkir, lanjutnya, akan diberi pembinaan seperti bagaimana cara menyapa pengguna kendaraan ataupun diberi penekanan untuk menata kendaraan yang diparkirkan. Hingga kesan juru parkir yang hanya terima uang lalu pergi bisa hilang dari masyarakat.
“Kami juga akan menyeragamkan mereka dengan seragam yang baru,” jelasnya.
“Kami juga akan menyeragamkan mereka dengan seragam yang baru,” jelasnya.Halil berharap dengan pengalihan parkir tepi jalan umum dari pihak ketiga ke pihak Dishub membawa angin segar bagi perparkiran di Kudus, Atau setidaknya ada peningkatan kualitas pada segi pelayanan parkir di Kudus.“Tentunya juga berharap bisa memenuhi PAD yang dibebankan,” tandasnya.Seperti diketahui sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan jika melihat realita progres hingga bulan November, serapan parkir di Kabupaten Kudus diprediksi tidak akan bisa mencapai target yang dibebankan.Pasalnya, kurang dari tiga pekan sebelum ditutupnya buku pendapatan Pemkab Kudus, realisasi pendapatan pada sektor parkir masih berada di presentase 38 persen saja. Dari target yang ditentukan yakni Rp 6,72 miliar.Sam’ani pun menyebu keputusan paling buruk dalam hal ini adalah memutus kontrak kerja antara pihak ketiga dengan Dishub dalam sektor pengelolaan parkir. Hanya, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Dishub agar mengatur ulang persoalan parkir ini.”Terserah nanti yang pegang parkiran mau siapa. Kalau Dishub sanggup ya silahkan. Kalau pihak ketiga tigak sanggup mencapai target, diputus kontrak saja,” tegas Sam’ani. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus – Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus memastikan pengelolaan parkir tepi jalan umum pada tahun 2020 akan dipegang pihak dinas. Itu dilakukan lantaran pengelolaan parkir tepi jalan umum yang sebelumnya di pihak ketigakan dianggap jeblok dan tak sesuai target.
“Awal tahun parkir tepi jalan umum akan kami kelola kembali,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil ketika dijumpai di kantornya, Rabu (4/12/2019) pagi.
Ia menjelaskan, hingga saat ini evaluasi hingga kini terus berlangsung. Sedang hasil dari kajian parkir yang melibatkan pihak akademisi dipastikan akan segera rampung awal pekan depan.
“Untuk kajian masih berlangsung, rencananya selesai pekan ini paling lambat awal pekan depan,” katanya.
Kajian yang telah dilakukan dengan menggandeng pihak akademisi nantinya akan berupa data yang berisi potensi-potensi parkir di beberapa ruas jalan yang ada di Kudus. Selain itu, juga berisi kendala-kendala apa saja yang menghambat tercapainya PAD parkir di tahun 2019 ini.
“Hasilnya akan secara keseluruhan dijabarkan,” lanjutnya.
Sementara, untuk menunjang hasil kajian, pihaknya juga akan melakukan pembinaan pada para juru parkir yang dimiliki. Dengan harapan, ada peningkatan kualitas pada sistem dan pelayanan perpakiran di seputaran Kota Kretek.
“Tentu sumber daya manusianya juga harus dibenahi,” ucapnya.
Para tukang parkir, lanjutnya, akan diberi pembinaan seperti bagaimana cara menyapa pengguna kendaraan ataupun diberi penekanan untuk menata kendaraan yang diparkirkan. Hingga kesan juru parkir yang hanya terima uang lalu pergi bisa hilang dari masyarakat.
“Kami juga akan menyeragamkan mereka dengan seragam yang baru,” jelasnya.
Halil berharap dengan pengalihan parkir tepi jalan umum dari pihak ketiga ke pihak Dishub membawa angin segar bagi perparkiran di Kudus, Atau setidaknya ada peningkatan kualitas pada segi pelayanan parkir di Kudus.
“Tentunya juga berharap bisa memenuhi PAD yang dibebankan,” tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan jika melihat realita progres hingga bulan November, serapan parkir di Kabupaten Kudus diprediksi tidak akan bisa mencapai target yang dibebankan.
Pasalnya, kurang dari tiga pekan sebelum ditutupnya buku pendapatan Pemkab Kudus, realisasi pendapatan pada sektor parkir masih berada di presentase 38 persen saja. Dari target yang ditentukan yakni Rp 6,72 miliar.
Sam’ani pun menyebu keputusan paling buruk dalam hal ini adalah memutus kontrak kerja antara pihak ketiga dengan Dishub dalam sektor pengelolaan parkir. Hanya, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Dishub agar mengatur ulang persoalan parkir ini.
”Terserah nanti yang pegang parkiran mau siapa. Kalau Dishub sanggup ya silahkan. Kalau pihak ketiga tigak sanggup mencapai target, diputus kontrak saja,” tegas Sam’ani.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Supriyadi