Rabu, 19 November 2025


Sementara untuk kegiatan pembiayaannya melalui APBD Perubahan, Bantuan Gubernur (Bangub) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), akan diberikan kesempatan hingga 20 Desember mendatang.

Kabid Tata Bangunan dan Drainase pada Dinas PUPR Kudus, Harry Wibowo,  mengatakan, beberapa proyek APBD murni  sebenarnya memiliki masa akhir kontrak pekerjaan  hingga 20 Desember mendatang. Hanya, karena ada proses administrasi keuangan, penyelesaiannya diharapkan rampung lebih awal.

"Kami minta rekanan segera berakselerasi, sehingga pengajuan administrasi keuangan dapat dilakukan paling lambat 10 Desember,” ucapnya.

Seperti diketahui Pembangunan 35 drainase baru di sejumlah titik di Kabupaten Kudus, terus dikebut pihak rekanan dan pekerja. Hingga akhir November lalu, sudah ada sebelas titik yang rampung digarap. Sedang lainnya tengah dikebut pengerjaannya dengan progres yang bervariasi.

Kebanyakan yang telah rampung adalah pengerjaan drainase dengan pengadaan langsung. Diantaranya pada jalan Dawe-Soco, Jalan Panjang-Peganjaran, Jalan Panjang-Karangsambung, Jalan Karangbener-Dau, Jalan Hadiwarno-Golantepus.

Yang paling mencapai seratus persen adalah pengerjaan drainase di jalan Padurenan-Dukuh Lau, Dawe-Soco, Winong-Padurenan, Besito-Jurang, Bulungkulon-Karangrowo, jalan Ganesha I, SMA 1 Bae-Megawon, Winong-Getasrabi.Untuk  sebelas proyek lainnya, seperti pada Pedawang-Dersalam, jalan Kesambi-Bulungcangkring, jalan UMK-Gondangmanis, dan jalan Dersalam-UMK, baru rampung sekitar 60 persen hingga 80 persen.Sedangkan, lima proyek lainnya masih berkutat di bawah 50 persen. Di antaranya jalan Lingkar Selatan-Setrokalangan (30 persen), jalan Mejobo-Kirig (50 persen), jalan Kirig-Temulus (40 persen), jalan Mijen-Lingkar Selatan (50 persen), dan jalan Loram Wetan (50 persen). Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler