Kamis, 20 November 2025


“Hanya ada 12 saja yang sesuai saat dilakukan verifikasi faktual,” ucap Kasubid Pengembangan Pegawai pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Hendro Muswinda, Kamis (12/12/2019).

Dua belas orang tersebut, lanjutnya, berasal dari jalur disabilitas dan jalur umum. Untuk jalur disabilitas, dari sepuluh pelamar, semua dinyatakan lolos verifikasi. Sedangkan dari 21 pelamar disabilitas dari jalur umum hanya dua pendaftar yang dinyatakan lolos.

“19 sisanya tidak sesuai saat verifikasi faktualnya,” katanya.

Hendro melanjutkan, kebanyakan dari mereka yang tidak sesuai adalah karena tidak melampirkan surat keterangan tingkat disabilitas. Padahal surat tersebut akan dijadikan acuan apakah tingkat disabilitas tersebut masuk kategori atau tidak.

“Kebanyakan kurang melengkapi surat tingkat disabilitas yang diderita dari rumah sakit pemerintah, ada juga yang memang tidak sesuai tingkat disabilitasnya,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan rapat internal terlebih dahulu dengan pansel guna memutuskan ke-19 peserta tersebut bisa masuk ke tahap selanjutnya atau tidak. Rata-rata dari pelamar, merupakan penyandang disabilitas daksa dan netra sebagian.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan rapat internal terlebih dahulu dengan pansel guna memutuskan ke-19 peserta tersebut bisa masuk ke tahap selanjutnya atau tidak. Rata-rata dari pelamar, merupakan penyandang disabilitas daksa dan netra sebagian.“Untuk sementara masih kami rapatkan,” lanjutnya.Sedang secara keseluruhan, pihaknya kini telah merampungkan verifikasi berkas pelamar CPNS. Untuk selanjutnya, pihaknya akan mempersiapkan pengumuman administrasi yang akan dilakukan pada 16 Desember mendatang.“Kudus sudah siap untuk pengumuman administrasi,” terangnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler