Polres Kudus Larang Motor Berknalpot Brong Nongol saat Perayaan Tahun Baru
Anggara Jiwandhana
Rabu, 25 Desember 2019 14:02:13
“Semua kendaraan berknalpot brong akan kami tertibkan. Tanpa terkecuali,” tegas Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi, Rabu (25/12/2019).
Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak melakukan konvoi. Dengan tujuan tetap menjaga kondusifitas Kudus dan menghindari adanya gesekan serta kesalahpahaman yang dimungkinkan bisa terjadi.
“Tidak usah ada konvoi dan sebagainya,” katanya.
Peredaran miras serta benda terlarang lainnya juga akan diawasi. Selain menciptakan natal dan tahun baru yang kodusif, pihaknya juga ingin menciptakan suasana yang aman dan tenang.
“Tentu, miras dan sebagaiya akan kami awasi peredarannya,” katanya.
Masyarakat juga diminta untuk turut serta mengawasi peredaran minuman haram tersebut. Apabila menemukan, maka pihaknya akan siap menerima laporan dan melakukan penindakan. “Kami akan menindak tegas dalam hal ini. Kalau ada info segera laporkan. Semua identitas pelapor akan kami lindungi,” terangnya.Sementara Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengajak masyarakat Kudus untuk lebih mengintrospeksi diri selama pergantian tahun mendatang. Hartopo, juga mengajak masyarakatnya untuk merayakan secukupnya pada malam pergantian tahun mendatang.“Mari kita rayakan secukupnya, dengan cara yang khidmat,” terangnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus – Kepolisian Resor Kudus mewanti-wanti agar para pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong agar tidak berkeliaran di Kota Kretek saat perayaan tahun baru 2020. Pasalnya, petugas tak akan memberikan toleransi dan berjanji akan bertindak tegas.
“Semua kendaraan berknalpot brong akan kami tertibkan. Tanpa terkecuali,” tegas Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi, Rabu (25/12/2019).
Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak melakukan konvoi. Dengan tujuan tetap menjaga kondusifitas Kudus dan menghindari adanya gesekan serta kesalahpahaman yang dimungkinkan bisa terjadi.
“Tidak usah ada konvoi dan sebagainya,” katanya.
Peredaran miras serta benda terlarang lainnya juga akan diawasi. Selain menciptakan natal dan tahun baru yang kodusif, pihaknya juga ingin menciptakan suasana yang aman dan tenang.
“Tentu, miras dan sebagaiya akan kami awasi peredarannya,” katanya.
Masyarakat juga diminta untuk turut serta mengawasi peredaran minuman haram tersebut. Apabila menemukan, maka pihaknya akan siap menerima laporan dan melakukan penindakan. “Kami akan menindak tegas dalam hal ini. Kalau ada info segera laporkan. Semua identitas pelapor akan kami lindungi,” terangnya.
Sementara Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengajak masyarakat Kudus untuk lebih mengintrospeksi diri selama pergantian tahun mendatang. Hartopo, juga mengajak masyarakatnya untuk merayakan secukupnya pada malam pergantian tahun mendatang.
“Mari kita rayakan secukupnya, dengan cara yang khidmat,” terangnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Supriyadi