Rugikan PKL, Pembangunan Ruko Ganesha Kudus Dipaksa Mandek Plt Bupati
Anggara Jiwandhana
Kamis, 26 Desember 2019 17:20:41
Alasannya, pembangunan dinilai merugikan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah bertahun-tahun menetap di tanah dengan luas hampir sehektare tersebut. Peletakan batu pertama yang dijadwalkan oleh pihak rekanan pun tak digubris Hartopo. Hingga tenda dan perangkat bangunan lainnya terbengkalai.
“Saya dijadwalkan meletakkan batu pertama pagi tadi, tapi tidak saya hadiri,” katanya pada awak media.
Menurutnya, yang jadi permasalahan utama adalah tidak adanya sosialisasi awal pembangunan dengan para PKL yang sudah menetap di sana. Hal tersebutlah, yang menurutnya sangat berpotensi merugikan para PKL.
“Pengelolanya juga belum koordinasi soal IMB dengan dinas kami,” ungkapnya.
Pihaknya pun mewanti-wanti rekanan yang akan membangun bangunan di tempat tersebut untuk segera mengadakan sosialisasi sekaligus musyawarah dengan para PKL terkait kesepakatan bersama perihal sistem sewa maupun hal-hal berkaitan lainnya.
Apabila pihak rekanan tetap melaksanakan pembangunan, maka pihaknya akan mengerahkan Satpol PP untuk membubarkan pembangunan tersebut. ”Permasalahan tadi harus beres dulu,” terangnya.Sementara Nur Hadi salah satu PKL lama di kawasan Ganesha mengeluhkan tingginya harga ruko yang dipatok oleh rekanan. Yang pada akhirnya membuat dia dan rekan sesama PKL tak setuju dengan proyek tersebut."Harga yang ditawarkan Rp. 80 juta untuk ruko ukuran 3x4. Dengan DP 20 juta dan angsuran Rp. 1,5 juta perbulan," terangnya Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus memberhentikan sementara pembangunan Rumah Toko (Ruko) di kawasan Taman Ganesha, Purwosari, Kudus, Kamis (26/12/2019) siang.
Alasannya, pembangunan dinilai merugikan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah bertahun-tahun menetap di tanah dengan luas hampir sehektare tersebut. Peletakan batu pertama yang dijadwalkan oleh pihak rekanan pun tak digubris Hartopo. Hingga tenda dan perangkat bangunan lainnya terbengkalai.
“Saya dijadwalkan meletakkan batu pertama pagi tadi, tapi tidak saya hadiri,” katanya pada awak media.
Menurutnya, yang jadi permasalahan utama adalah tidak adanya sosialisasi awal pembangunan dengan para PKL yang sudah menetap di sana. Hal tersebutlah, yang menurutnya sangat berpotensi merugikan para PKL.
“Pengelolanya juga belum koordinasi soal IMB dengan dinas kami,” ungkapnya.
Pihaknya pun mewanti-wanti rekanan yang akan membangun bangunan di tempat tersebut untuk segera mengadakan sosialisasi sekaligus musyawarah dengan para PKL terkait kesepakatan bersama perihal sistem sewa maupun hal-hal berkaitan lainnya.
Apabila pihak rekanan tetap melaksanakan pembangunan, maka pihaknya akan mengerahkan Satpol PP untuk membubarkan pembangunan tersebut. ”Permasalahan tadi harus beres dulu,” terangnya.
Sementara Nur Hadi salah satu PKL lama di kawasan Ganesha mengeluhkan tingginya harga ruko yang dipatok oleh rekanan. Yang pada akhirnya membuat dia dan rekan sesama PKL tak setuju dengan proyek tersebut.
"Harga yang ditawarkan Rp. 80 juta untuk ruko ukuran 3x4. Dengan DP 20 juta dan angsuran Rp. 1,5 juta perbulan," terangnya
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Supriyadi