RSUD Kudus Pastikan Pengelolaan Limbah B3 Tak Bermasalah
Anggara Jiwandhana
Kamis, 2 Januari 2020 11:42:05
Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, dr Aziz Achyar menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengantongi sertifikat dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam hal penanganan LB3. Aziz mengklaim, RSUD adalah satu dari enam rumah sakit di Jawa Tengah yang mendapatkan sertifikat tersebut.
“Di Jawa Tengah baru ada enam, kami salah satunya,” ucapnya.
Aziz menambahkan jika pengolahan LB3 memang menjadi salah satu fokus RSUD selain pelayanan. Mengingat rumah sakit menjadi salah satu penghasil limbah infeksius dan pengolahannya membutuhkan penanganan khusus.
“Kami menggunakan pengolahan LB3 dan pengolahan limbah domestik cair,” katanya.
Lebih detail, Aziz menjelaskan jika penanganan limbah B3 akan menggunakan incenerator sebagai alat pemusnah limbah-limbah infeksius. Terutama yang dihasilkan dari masing-masing ruang rawat. Seperti kasa, masker, botol infus, blood line dan kantong darah.
“Ada juga urin bag dan plastik yang terkena cairan tubuh,” katanya.
Untuk kuantitas, dalam sehari, pihaknya bisa menghasilkan sekitar 250 kilogram limbah infeksius. Limbah tersebut, akan diolah dan dimusnahkan dalam kurun waktu sekitar tiga jam.
Sedang untuk limbah domestik cair dari kamar mandi di masing-masing ruangan dikelola dengan metode anaerob dalam bak biofilter. Setelah melalui pengelolaan secara biologi, air limbah dialirkan ke kolam ikan sebagai indikator kelayakan air.Sebelum dibuang ke badan air, air tersebut harus melalui proses pengujian kandungan biologis dan kimiawi yang diawasi langsung oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus.“Air yang keluar dari IPAL kami uji sebulan sekali. Untuk memastikan kandungannya layak, aman dan tidak mencemari lingkungan," katanya.Hanya, Aziz menyebut ada beberapa limbah B3 yang tidak dapat dikelola langsung oleh pihaknya. Yakni Lampu TL, catrid, batu batrai dan kaca. Limbah-limbah ini kemudian dipihak ketigakan untuk pemusnahannya.“Lalu untuk limbah non infeksius, kami kerjasama dengan TPA Tanjungrejo Kudus untuk pemusnahannya,” terangnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi
MURIANEWS, Kudus – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doktor Loekmono Hadi Kudus memastikan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) telah sesuai prosedur. Selain itu, pihaknya juga memastikan jika olahan limbah tak cemari lingkungan sekitar RSUD.
Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, dr Aziz Achyar menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengantongi sertifikat dari Kementerian Lingkungan Hidup dalam hal penanganan LB3. Aziz mengklaim, RSUD adalah satu dari enam rumah sakit di Jawa Tengah yang mendapatkan sertifikat tersebut.
“Di Jawa Tengah baru ada enam, kami salah satunya,” ucapnya.
Aziz menambahkan jika pengolahan LB3 memang menjadi salah satu fokus RSUD selain pelayanan. Mengingat rumah sakit menjadi salah satu penghasil limbah infeksius dan pengolahannya membutuhkan penanganan khusus.
“Kami menggunakan pengolahan LB3 dan pengolahan limbah domestik cair,” katanya.
Lebih detail, Aziz menjelaskan jika penanganan limbah B3 akan menggunakan incenerator sebagai alat pemusnah limbah-limbah infeksius. Terutama yang dihasilkan dari masing-masing ruang rawat. Seperti kasa, masker, botol infus, blood line dan kantong darah.
“Ada juga urin bag dan plastik yang terkena cairan tubuh,” katanya.
Untuk kuantitas, dalam sehari, pihaknya bisa menghasilkan sekitar 250 kilogram limbah infeksius. Limbah tersebut, akan diolah dan dimusnahkan dalam kurun waktu sekitar tiga jam.
Sedang untuk limbah domestik cair dari kamar mandi di masing-masing ruangan dikelola dengan metode anaerob dalam bak biofilter. Setelah melalui pengelolaan secara biologi, air limbah dialirkan ke kolam ikan sebagai indikator kelayakan air.
Sebelum dibuang ke badan air, air tersebut harus melalui proses pengujian kandungan biologis dan kimiawi yang diawasi langsung oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus.
“Air yang keluar dari IPAL kami uji sebulan sekali. Untuk memastikan kandungannya layak, aman dan tidak mencemari lingkungan," katanya.
Hanya, Aziz menyebut ada beberapa limbah B3 yang tidak dapat dikelola langsung oleh pihaknya. Yakni Lampu TL, catrid, batu batrai dan kaca. Limbah-limbah ini kemudian dipihak ketigakan untuk pemusnahannya.
“Lalu untuk limbah non infeksius, kami kerjasama dengan TPA Tanjungrejo Kudus untuk pemusnahannya,” terangnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Supriyadi