Rabu, 19 November 2025


“Puskesmas Jekulo sudah layak menjadi RS tipe D,” kata Anik Wilianti, Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.

Studi kelayakan, kata Anik, dinilai dari berbagai aspek yang mendukung. Di antaranya adalah lokasi dari puskesmas hingga akreditas yang dimiliki oleh Puskesmas Jekulo.

Status Puskesmas Jekulo sendiri kini telah terakreditasi utama oleh Kementrian Kesehatan. Sedang untuk lokasi berada di jalur pantura yang berpotensi tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Jadi kami yakin ini sudah tepat,” lanjutnya.

Selain itu, tambahnya, studi kelayakan juga dilihat dari beberapa aspek. Di antaranya dari kondisi dan fisik bangunan dan izin bangunan. Serta pada hal yang berkaitan dengan kualitas pelayanan. Yakni pada Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitasnya.

“Semua aspek sebenarnya telah dinyatakan layak,” tambahnya.

Untuk pengembangan sendiri, Anik menyebutkan akan ada kucuran dana sebesar Rp 13,5 miliar dari APBD Kudus di tahun 2020. Walau demikian, pihaknya belum bisa berbicara banyak terkait teknis rencana tersebut.“Hingga kini, Detail Engineering Design (DED) progam tersebut belum ada. Kita tunggu saja,” katanya.DED, tambahnya, sangat dimungkinkan akan dilelangkan pada pihak ketiga yang diperkirakan akan keluar pada akhir Januari mendatang. Barulah pasca DED keluar, pihaknya akan tahu pembangunan tahap pertama meliputi apa saja dan perkiraan RS tipe D itu akan beroperasi kapan.“Untuk sementara kami baru mengantongi studi kelayakan,” terangnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler