Jumat, 21 November 2025


Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan jika delapan mobil masing-masing akan diberikan ke tiga organisasi. Yakni Inspektorat, Sekretariat DPRD, dan Bagain Umum Pemkab Kudus.

“Totalnya ada delapan,” ucapnya Rabu (8/1/2020) siang.

Untuk Inspektorat, akan diberi jatah sebanyak tiga mobil. Dengan anggaran sebesar  Rp 780 juta. Kemudian pada bagian umum, akan diberi satu unit mobil dengan anggaran sebesar Rp 248 juta. Sedang untuk Sekretariat DPRD, dianggarkan empat unit dengan besaran anggaran Rp 2,2 miliar.

“Totalnya ada Rp 3,3 sekian,” tambahnya.

Terkait spesifikasinya, ia menyebutkan, untuk mobil dinas bagian organisasi akan memiliki spek dengan maksimal 1.500 CC. Bertransmisi automatic dan berwarna putih. Begitu juga dengan mobil dinas yang akan dipakai oleh inspektorat.
Terkait spesifikasinya, ia menyebutkan, untuk mobil dinas bagian organisasi akan memiliki spek dengan maksimal 1.500 CC. Bertransmisi automatic dan berwarna putih. Begitu juga dengan mobil dinas yang akan dipakai oleh inspektorat.“Sedang untuk Sekretariat DPRD, jika tidak salah di atas 2.000 cc,” tambahnya.Hanya, lanjutnya, pembelian akan dilaksanakan setelah E-Katalog terbit. “Nanti setelah E-Katalognya terbit,” terangnya. Reporter: Anggara JiwadnhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler