Rabu, 19 November 2025


“Semua sudah kami upload pekan ini,” ucap Kepala BPPKAD Eko Djumartono.

Pascapenguploadan, kata Eko, KPKNL bakal memverifikasi terkait data yang telah diunggah. Jika telah sesuai dan tidak ada permasalahan administrasi, maka pihak KPKNL akan menjadwalkan kapan proses lelang dimulai.

“Jadi uploadnya sudah, kami menunggu proses verifikasinya,” lanjuntnya.

Proses pelelangan sendiri, katanya, akan bersistem online di web resmi KPKNL. Untuk waktu pastinya, Eko menyebut jika pelaksanaan lelang akan tergantung dengan banyaknya barang yang dilelang di daerah-daerah lain.

“Jika banyak yang dilelang bisa cukup lama antrenya,” jelasnya.

Hanya, jika berkaca dari tahun lalu, Eko menyebut jika masa tunggunya berkisar antara satu hingga dua bulan. “Semoga cepat dan tidak antre banyak,” terangnya.

Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Kudus menaksir 49 kendaraan dinasnya dengan nominal Rp 101.423.000. Jumlah tersebut didapat dai 41 kendaraan roda dua dan dan 8 kendaraan roda empat.Untuk kendaraan dinas roda dua terdiri dari berbagai jenis. Yakni seperti Honda MCB sebanyak 19 unit dan Yamaha RX sebanyak satu unit. Selanjutnya ada Suzuki RC 100 sebanyak lima unit, dan RC 100s sebanyak satu unitKemudian Vega ZR sebanyak satu unit, Yamaha V100 dan V110 sebanyak satu unit, Yamaha Force lima unit dan Suzuki A100x sebanyak 3 unit. Selanjutnya ada Suzuki TRS sebanyak satu unit, Suzuki A100x tiga unit dan Yamaha T105E sebanyak satu unit.Sementara untuk roda empat diantaranya Toyota Kijang KF42 SPR SH, Suzuki ST, Toyota Dyna Rino BY34, Toyota Kijang Pick Up, Mitsubishi FE114, dan Mitsubisi T120SS masing masing satu unit, dan dua unit Mitsubisi L300DB. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler