Rabu, 19 November 2025


Kasus ini menyebabkan Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil dan dua pejabat lain kena OTT KPK. Keduanya yakni Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto (Agus Kroto) dan Plt Sekretaris BPPKAD Kudus Akhmad Shofian.

Tiga posisi yang akan diseleksi ulang yakni jabatan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain itu, dalam pelaksanaannya nanti juga akan diikutsertakan jabatan kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB). Dikarenakan kepala dinas sebelumnya sudah pensiun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Catur Widyatno mengatakan jika sesuai jadwal, pelaksanaan seleksi akan dimulai Febuari 2020 mendatang. Oleh karena itu, pihaknya pun kini tengah menyiapkan panitia seleksi (Pansel)

“Sekitar bulan Febuari proses daftarnya dimulai, semua dipastikan netral,” katanya.

Baca: Plt Bupati Kudus Akui Relawan dari ASN Jadi Prioritas Pengisian Jabatan

Ia menyebut, pansel itu akan diketuai oleh sekda Kudus. Sementara sekretaris pansel diisi Asisten 3 Sekda Kudus. Selain dari lingkup pemerintahan, pansel juga akan diisi dari pihak akademisi.“Ada sekitar tiga orang dari pihak akademisi,” ujarnya.Catur mengatakan, setidaknya ada lima tahap bagi para pendaftar yang harus dilalui. Tahap pertama merupakan tahap seleksi administrasi. Kemudian dilajutkan assessment, penyusunan makalah, presentasi, dan wawancara.“Jadi siapapun yang ingin mengikuti seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama harus melalui proses tersebut, rencananya April sudah pelantikan,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler