Kabar Gembira Bagi Anggota BPD Kudus! Kenaikan Tunjangan Tengah Dikaji
Anggara Jiwandhana
Jumat, 31 Januari 2020 16:55:36
Pengkajian, dilakukan menyusul adanya permintaan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Indonesia (ABPEDSI) Kudus terkait peningkatan kesejahteraan yang dirasa mereka masih kurang menjamin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Adi Sadhono melalui Kabid Pemerintahan Desa Dian Tamzis mengatakan, jika pihaknya masih mengkaji kenaikan tersebut sesuai regulasi yang berlaku.
Yakni mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019. “Kami masih mengkaji soal ini,” ucapnya, Jumat (31/1/2020).
Walau demikian, Dian mengatan memang dalam Pasal 84 c Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa menyebutkan jika BPD berhak mendapatkan tunjangan operasional pelaksanaan tugas dan fungsinya.
“Yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,” lanjutnya.
Selain itu, lanjutnya, pasal tersebut diperjelas di Pasal 87 yang berisi tunjangan operasional tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas BPD. Dengan memperhatikan komponen kebutuhan operasional dan kemampuan keuangan desa.
“Untuk tunjangan operasional BPD sebenarnya sudah lama ada,” lanjutnya.
“Untuk tunjangan operasional BPD sebenarnya sudah lama ada,” lanjutnya.Hingga saat ini sendiri besaran tunjangan yang diterima oleh anggota BPD berkisar di angka Rp 750 ribu perbulan untuk jabatan Ketua. Kemudian untuk wakil Ketua Rp 700 ribu per bulan, sedang sekretaris Rp 650 ribu, serta anggota Rp 600 ribu dan operasional Rp 10 juta pertahun.“Untuk besaran tunjangannya yang baru, kami belum bisa mengatakan berapa nominalnya. Karena keputusan akhir nanti dari Plt Bupati, Kami usahakan tahun 2020 ini,” terangnya.Diketahui, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Indonesia (ABPEDSI) Cabang Kudus sempat mengadu ke Plt Bupati Kudus, HM Hartopo terkait peningkatan kesejahteraan mereka.Ketua ABPEDSI Kudus, Muhammad Ali mengungkapkan jika tunjangan kesejahteraan yang diberikan selama ini masih dirasa kurang oleh pihaknya. Selain minta kenaikan tunjangan operasional BPD, saat itu juga sempat meminta kendaraan dinas baru. Reporter: Anggara Utoro AjiEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus tengah mengkaji kenaikan tunjangan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tahun 2020.
Pengkajian, dilakukan menyusul adanya permintaan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Indonesia (ABPEDSI) Kudus terkait peningkatan kesejahteraan yang dirasa mereka masih kurang menjamin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Adi Sadhono melalui Kabid Pemerintahan Desa Dian Tamzis mengatakan, jika pihaknya masih mengkaji kenaikan tersebut sesuai regulasi yang berlaku.
Yakni mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019. “Kami masih mengkaji soal ini,” ucapnya, Jumat (31/1/2020).
Walau demikian, Dian mengatan memang dalam Pasal 84 c Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa menyebutkan jika BPD berhak mendapatkan tunjangan operasional pelaksanaan tugas dan fungsinya.
“Yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,” lanjutnya.
Selain itu, lanjutnya, pasal tersebut diperjelas di Pasal 87 yang berisi tunjangan operasional tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas BPD. Dengan memperhatikan komponen kebutuhan operasional dan kemampuan keuangan desa.
“Untuk tunjangan operasional BPD sebenarnya sudah lama ada,” lanjutnya.
Hingga saat ini sendiri besaran tunjangan yang diterima oleh anggota BPD berkisar di angka Rp 750 ribu perbulan untuk jabatan Ketua. Kemudian untuk wakil Ketua Rp 700 ribu per bulan, sedang sekretaris Rp 650 ribu, serta anggota Rp 600 ribu dan operasional Rp 10 juta pertahun.
“Untuk besaran tunjangannya yang baru, kami belum bisa mengatakan berapa nominalnya. Karena keputusan akhir nanti dari Plt Bupati, Kami usahakan tahun 2020 ini,” terangnya.
Diketahui, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Indonesia (ABPEDSI) Cabang Kudus sempat mengadu ke Plt Bupati Kudus, HM Hartopo terkait peningkatan kesejahteraan mereka.
Ketua ABPEDSI Kudus, Muhammad Ali mengungkapkan jika tunjangan kesejahteraan yang diberikan selama ini masih dirasa kurang oleh pihaknya. Selain minta kenaikan tunjangan operasional BPD, saat itu juga sempat meminta kendaraan dinas baru.
Reporter: Anggara Utoro Aji
Editor: Ali Muntoha