Kamis, 20 November 2025


“Sudah ada yang dipanggil untuk diklarifikasi saja,” kata Kepala Kejari Kudus Rustriningsih ketika dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).

Sementara Kasi Intelijen Kejari Sarwanto menambahkan jika proses pengklarifikasian masih dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) saja.

Ia menyebut, pemanggilan tersebut belum sampai tahap pemeriksaan maupun tahap penyidikan. “Belum sampai ke sana, ini hanya sekadar Pulbaket saja,” katanya.

Selain lima orang tersebut, lanjut Sarwanto, pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya dalam hal dugaan penyelewengan ini. Dengan tujuan mengumpulkan sebanyak mungkin data dan keterangan.

“Karena sekarang memang belum ada benang merahnya, kami masih mendalami apakah benar aduan ini mengandung unsur pelanggaran atau tidak,” terangnya.

Baca: Dilapori Dugaan Penyimpangan Dana PKK, Kejari Kudus: Segera Kami DalamiSementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus Adhi Sadono membenarkan jika beberapa dari pihaknya sudah dipanggil dan dimintai keterangan terkait aduan tersebut. “Sudah ada, ada lima, sekitar pertengahan Januari,” terangnya.Sebelumnya, Kejari Kudus mendapat laporan adanya dugaan penyimpangan anggaran kegiatan PKK Kabupaten Kudus. Pelaporannya sendiri, telah dilakukan pada September tahun lalu. Laporan juga dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jateng. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler