Kamis, 20 November 2025


Sudah ada sepuluh orang yang diperiksa kepolisian, baik dari pihak pengelola tambang hingga saksi.

Yang terbaru, pihak kepolisian mendatangkan empat saksi dari pihak keluarga untuk dimintai keterangan perihal kejadian nahas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto mengatakan jika empat pihak yang diperiksa adalah dari pihak korban. Setelah sebelumnya dua orang pengelola dan penambangan tanah ilegal diperiksa bersamaan dengan empat saksi lainnya.

“Sekarang sudah ada sepuluh yang diperiksa,” katanya via telepon, Rabu (5/2/2020).

Hingga kini pun kasus tersebut, kata Rismanto, masih dalam proses penyelidikan serta pengumpulan data dan bukti. Setelah semua dirasa lengkap, barulah masuk ke proses selanjutnya yakni penyidikan dan pentepatan tersangka. Laporan dari pihak korban juga telah diterima oleh pihaknya.

“Sudah ada laporan bersurat dari pihak korban, hanya sebelum ada pun kami sudah lakukan penyelidikan,” ujarnya.

Sedang untuk aktivitas penambangan pada galian C di Desa Klumpit sudah sepenuhnya dihentikan. Lubang-lubang bekas galian juga telah ditutup dan diurug menggunakan alat berat. Sehingga tak ada lubang yang tergenang air.

Baca: Empat Pelajar SMP di Kudus Tewas Saat Berenang di Bekas Galian CHanya memang, masih ada satu alat berat yang tertinggal di lokasi galian. Dikatakan Rismanto, alat tersebut memang tertinggal karena rusak.Pihaknya pun telah memerintahkan pemilik alat untuk memperbaiki dan segera memindahkan alat tersebut. “Sudah, kami suruh mereka perbaiki dan segera dibawa keluar galian,” terangnya.Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo memastikan akan menutup secara permanen Galian C Desa Klumpit, Gebog yang telah tewaskan empat Bocah pada, Rabu (22/1/2020) lalu.Empat pelajar tersebut yakni David Raditya (13), M Faruq Ilham (13), M Jihar Gifri (13) dan Habib Roihan (13) warga Desa Klumpit. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler