Rabu, 19 November 2025


“Jika sistemnya masih sama, mereka yang telah mendapat sertifikasi akan mendapat nilai maksimal di SKB,” ucap Pelaksana tugas (Plt) BKPP Kudus Catur Widyatno, Selasa (11/2/2020).

Sehingga, lanjutnya, setelah mereka dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan menjalani SKB dengan asal mengerjakan, mereka akan tetap mendapat nilai yang maksimal.

“Mereka akan mendapat nilai maksimal dari sertifikatnya itu,” lanjutnya.

Sementara untuk hasil tes SKD akan diumumkan pada awal atau pertengahan April 2020 mendatang. Hal tersebut dikarenakan pihak pansel masih menunggu tes SKD di beberapa daerah lainnya benar-benar rampung. “Kami masih menunggu yang lainnya,” katanya.

Sedang soal bobot, kata Catur, bobot SKB akan lebih tinggi dari SKD. Catur menjelaskan, nilai SKD hanya akan memengaruhi nilai sebesar 40 persen. Sementara untuk bobot nilai SKB akan mendapat bobot nilai sebesar 60 persen.

“Jadi yang nanti sudah lolos SKD sebaiknya mempersiapkan diri untuk SKB,” terangnya.

Sementara Kepala Bidang Pengembangan dan Pendikan Pelatihan pada BKPP Kudus Tulus Triyatmika menambahkan ada kriteria utama agar seorang pelamar guru dengan sertifikat pendidik bisa mendapat nilai yang maksimal.
Sementara Kepala Bidang Pengembangan dan Pendikan Pelatihan pada BKPP Kudus Tulus Triyatmika menambahkan ada kriteria utama agar seorang pelamar guru dengan sertifikat pendidik bisa mendapat nilai yang maksimal.“Yakni sertifikatnya selinier dengan formasi yang dilamar,” ucapnya.Baca: BKPP Kudus Akan Kembalikan Jimat yang Disita dari Pelamar CPNSSoal teknis, Pihaknya akan segera menginformasikan melalui laman resmi milik Pemkab Kudus. Hanya, jika berkaca dari tahun lalu, para pelamar dengan sertifikat pendidik bisa menunjukkan sertifikatnya pada panitia sebelum mengikuti tes SKB.“Itu untuk tahun kemarin, jadi memang mereka tetap datang dan ikut melaksanakan ujian,” terangnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler