Kamis, 20 November 2025


Petugas jaga pun bakal dikerahkan untuk menghindari kebingungan para pengguna kendaraan yang akan memarkirkan kendaraannya. Total, adassebanyak 15 petugas di tiap harinya yang mengatur kawasan Balai Jagong.

Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pengelola Perparkiran dan Terminal pada Dinas Perhubungan Kudus Reno Agung mengatakan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, nantinya akan diarahkan masuk dari jalan sebelah Stadion Wergu Wetan, untuk masuk di kantong parkir belakang stadion.

“Kemudian pengendara membayar retribusi di depan pintu masuk area parkir tersebut,” katanya, Rabu (11/3/2020).

Tarif retribusi yang akan dibebankan para pengendara pun akan sesuai dengan perda yang berlaku. Yakni roda dua Rp 2 ribu dan Roda empat membayar senilai Rp 3 ribu.

Pihaknya juga akan menggandeng para pengelola parkir sebelumnya untuk turut membantu penataan parkir. “Warga setempat yang sebelumnya menjadi petugas parkir akan kami berdayakan untuk mengawasi parkir terpusat nanti,” ujarnya.

Sedangkan untuk pintu keluar, pengendara akan diarahkan ke bundaran tugu untuk langsung menuju arah multifunction hall Balai Jagong dan keluar melalui jalan satu arah tersebut.

Sementara untuk penempatan water barrier, lanjut Reno, akan ditempatkan di masing-masing titik masuk Taman Balai Jagong. Sehingga kawasan yang steril adalah pada kawasan tamannya saja.  “Jadi yang steril hanya pada kotak itu saja,” katanya.

Pertimbangannya, adalah mengenai keamanan dan kenyamanan dari para pejalan kaki dan para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di seputaran daerah tersebut. Jika kendaraan bermotor masih lalu lalang, maka konsep taman tak akan pernah bisa diterapkan. “Kami sekaligus mengembalikan fungsi taman seperti aslinya,” terangnya.Soal warga yang akan menuju Balai Jagong dari arah Pasar Rakyat, kata Reno, masih bisa melintasi area luar kotak Balai Jagong, maupun sebaliknya. Hal tersebut dikarenakan water barrier hanya akan menutup kotak taman Balai Jagong.“Hanya pintu masuk tetap dari arah stadion, pintu keluar akan ada petugas yang mengarahkan kesana,” terangnya.Terpisah, Kepala UPT Perparkiran Istiyant‎o menargetkan, penataan parkir tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan ‎asli daerah (PAD). Pihaknya pun menargetkan sektor Parkir Balai Jagong bisa tembus Rp 160 juta di akhir tahun nanti. “Akhir tahun kami targetkan bisa tembus Rp 160 juta,” ucapnya.Kendati demikian, angka tersebut akan disesuaikan pada pertengahan tahun. Hal tersebut dikarenakan penataan parkir baru dimulai pada bulan Maret 2020. “Walau demikian kami optimistis dalam pelaksanaannya,” terangnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar