Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kudus dokter Andini Aridewi mengatakan, kejujuran para pemudik akan sangat membantu para tenaga medis dan pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus Covid-19 di Kudus.
Terlebih jika mereka mau menaati aturan karantina mandiri selama 14 hari setelah kedatangan. "Ini tentu akan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," katanya Selasa (31/3/2020).
Proses karantina mandiri selama 14 hari, dilakukan guna mengetahui apakah seorang yang memiliki riwayat perjalanan terpapar virus Covid-19 atau tidak. Mengingat masa inkubasi virus tersebut memiliki rentan waktu selama 14 hari.
"Karena inilah kami mohon untuk para pemudik mengkarantina mandiri selama 14 hari," ujarnya.
Pemeriksaan rapid test juga akan dilakukan oleh pihaknya. Dengan sasaran prioritas adalah Orang dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien dalam Pemantauan (PDP) yang belum diambil sampel swabnya. "Selain itu tim medis juga akan diupayakan rapid testnya," lanjutnya.Sedangkan hingga Selasa (31/3/2020) siang, jumlah PDP di Kudus mengalami penurunan menjadi 32 orang yang dirawat di tiga rumah sakit. Setelah sebelumnya angka PDP di Kabupaten Kudus yang dirawat mencapai 44 pasien."Untuk total PDP pulang dalam kondisi sehat kini menjadi 38 orang, dengan total PDP kumulatif 76 kasus," terangnya.Sementara untuk jumlah ODP di Kudus masih tetap berada di angka 223 orang. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus mengharapkan kejujuran para pemudik untuk melaporkan kondisinya pada petugas medis yang mendata kedatangan mereka. Terlebih jika mereka (pemudik) memiliki gejala mirip Covid-19 setibanya di Kota Kretek.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kudus dokter Andini Aridewi mengatakan, kejujuran para pemudik akan sangat membantu para tenaga medis dan pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus Covid-19 di Kudus.
Terlebih jika mereka mau menaati aturan karantina mandiri selama 14 hari setelah kedatangan. "Ini tentu akan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," katanya Selasa (31/3/2020).
Proses karantina mandiri selama 14 hari, dilakukan guna mengetahui apakah seorang yang memiliki riwayat perjalanan terpapar virus Covid-19 atau tidak. Mengingat masa inkubasi virus tersebut memiliki rentan waktu selama 14 hari.
"Karena inilah kami mohon untuk para pemudik mengkarantina mandiri selama 14 hari," ujarnya.
Baca juga:
Pemeriksaan rapid test juga akan dilakukan oleh pihaknya. Dengan sasaran prioritas adalah Orang dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien dalam Pemantauan (PDP) yang belum diambil sampel swabnya. "Selain itu tim medis juga akan diupayakan rapid testnya," lanjutnya.
Sedangkan hingga Selasa (31/3/2020) siang, jumlah PDP di Kudus mengalami penurunan menjadi 32 orang yang dirawat di tiga rumah sakit. Setelah sebelumnya angka PDP di Kabupaten Kudus yang dirawat mencapai 44 pasien.
"Untuk total PDP pulang dalam kondisi sehat kini menjadi 38 orang, dengan total PDP kumulatif 76 kasus," terangnya.
Sementara untuk jumlah ODP di Kudus masih tetap berada di angka 223 orang.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha