Kamis, 20 November 2025


Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kudus dokter Andini Aridewi mengatakan, kejujuran para pemudik akan sangat membantu para tenaga medis dan pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus Covid-19 di Kudus.

Terlebih jika mereka mau menaati aturan karantina mandiri selama 14 hari setelah kedatangan. "Ini tentu akan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," katanya Selasa (31/3/2020).

Proses karantina mandiri selama 14 hari, dilakukan guna mengetahui apakah seorang yang memiliki riwayat perjalanan terpapar virus Covid-19 atau tidak. Mengingat masa inkubasi virus tersebut memiliki rentan waktu selama 14 hari.

"Karena inilah kami mohon untuk para pemudik mengkarantina mandiri selama 14 hari," ujarnya.

Baca juga:
Pemeriksaan rapid test juga akan dilakukan oleh pihaknya. Dengan sasaran prioritas adalah Orang dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien dalam Pemantauan (PDP) yang belum diambil sampel swabnya. "Selain itu tim medis juga akan diupayakan rapid testnya," lanjutnya.Sedangkan hingga Selasa (31/3/2020) siang, jumlah PDP di Kudus mengalami penurunan menjadi 32 orang yang dirawat di tiga rumah sakit. Setelah sebelumnya angka PDP di Kabupaten Kudus yang dirawat mencapai 44 pasien."Untuk total PDP pulang dalam kondisi sehat kini menjadi 38 orang, dengan total PDP kumulatif 76 kasus," terangnya.Sementara untuk jumlah ODP di Kudus masih tetap berada di angka 223 orang. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler