Tambah Lagi, Kini 38 PDP di Kudus Dinyatakan Negatif Corona

Anggara Jiwandhana
Selasa, 31 Maret 2020 13:18:51


MURIANEWS, Kudus - Jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Kudus kembali mengalami penurunan pada Selasa (31/3/2020) siang. Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus kembali mencatat ada sebanyak 12 PDP yang dinyatakan negatif corona, setelah sempat diisolasi di rumah sakit.
Sebelumnya, ada 26 PDP yang dinyatakan bebas dari Covid-19. Sehingga kini total ada 38 pasien yang dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang.
Sementara total kasus PDP secara kumulatif berjumlah 76 kasus. Sebanyak 38 pasien sudah dinyatakan negatif corona.
Kemudian enam pasien meninggal dunia. Untuk PDP yang masih dirawat yakni berjumlah 32 orang yang menjalani isolasi di tiga rumah sakit.
Dengan rincian 23 orang berasal dari Kabupaten Kudus. Serta sembilan orang lain berasal dari luar kabupaten.
“Sebagian sudah diambil sampelnya untuk diuji lab," ucap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 dokter Andini Aridewi dalam Jumpa Pers, Selasa (31/3/2020).
Baca: Kabar Gembira, 26 PDP di Kudus Dinyatakan Bebas dari Corona
Ke 23 pasien dari Kabupaten Kudus tersebut diisolasi di empat rumah sakit. Yakni 17 orang diisolasi di RSUD Loekmono Hadi, Kudus. Lima orang di RS Mardi Rahayu, dan satu orang di RSI Kudus.
Sementara sembilan orang PDP luar wilayah, masing-masing dirawat di RSUD Loekmono Hadi tiga pasien, RS Mardi Rahayu tiga pasien, dan RSI Sunan Kudus tiga orang pasien.
Jumlah tersebut, kata Andini, bisa saja bertambah lagi seiring dengan berjalannya waktu. Namun bisa juga menurun kembali apabila pasien yang telah dinyatakan negatif saat hasil laboratnya keluar. “Angka tersebut bisa saja naik bisa juga turun," lanjutnya.
Sementara untuk jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP), Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus mencatat ada sebanyak 223 orang warga Kudus dan sekitarnya yang masuk dalam kategori ini.
“Jumlahnya belum bertambah, 160 di antaranya merupakan warga Kudus, 63 lagi orang luar Kudus,” lanjutnya.
Para ODP, lanjutnya, disarankan untuk mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari kedepan. Hal tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah virus corona menyebar di sekitar. "Mereka harus isolasi diri secara mandiri dahulu selama 14 hari," tekannya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha
Sebelumnya, ada 26 PDP yang dinyatakan bebas dari Covid-19. Sehingga kini total ada 38 pasien yang dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang.
Sementara total kasus PDP secara kumulatif berjumlah 76 kasus. Sebanyak 38 pasien sudah dinyatakan negatif corona.
Kemudian enam pasien meninggal dunia. Untuk PDP yang masih dirawat yakni berjumlah 32 orang yang menjalani isolasi di tiga rumah sakit.
Dengan rincian 23 orang berasal dari Kabupaten Kudus. Serta sembilan orang lain berasal dari luar kabupaten.
“Sebagian sudah diambil sampelnya untuk diuji lab," ucap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 dokter Andini Aridewi dalam Jumpa Pers, Selasa (31/3/2020).
Baca: Kabar Gembira, 26 PDP di Kudus Dinyatakan Bebas dari Corona
Ke 23 pasien dari Kabupaten Kudus tersebut diisolasi di empat rumah sakit. Yakni 17 orang diisolasi di RSUD Loekmono Hadi, Kudus. Lima orang di RS Mardi Rahayu, dan satu orang di RSI Kudus.
Sementara sembilan orang PDP luar wilayah, masing-masing dirawat di RSUD Loekmono Hadi tiga pasien, RS Mardi Rahayu tiga pasien, dan RSI Sunan Kudus tiga orang pasien.
Jumlah tersebut, kata Andini, bisa saja bertambah lagi seiring dengan berjalannya waktu. Namun bisa juga menurun kembali apabila pasien yang telah dinyatakan negatif saat hasil laboratnya keluar. “Angka tersebut bisa saja naik bisa juga turun," lanjutnya.
Sementara untuk jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP), Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus mencatat ada sebanyak 223 orang warga Kudus dan sekitarnya yang masuk dalam kategori ini.
“Jumlahnya belum bertambah, 160 di antaranya merupakan warga Kudus, 63 lagi orang luar Kudus,” lanjutnya.
Para ODP, lanjutnya, disarankan untuk mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari kedepan. Hal tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah virus corona menyebar di sekitar. "Mereka harus isolasi diri secara mandiri dahulu selama 14 hari," tekannya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha