Rusunawa Bakalan Krapyak Kudus Dijadikan Karantina Pemudik, Penghuni Belum Diberi Tahu
Anggara Jiwandhana
Kamis, 2 April 2020 14:42:43
Bangunan TwinBlock Empat (TB-4) Rusunawa Bakalan Krapyak yang dikabarkan akan difungsikan sebagai lokasi isolasi. Warga yang menghuni pun sudah diminta untuk pindah ke bangunan rusunawa lain.
Atas kebijakan itu, warga atau penghuni di TwinBlock Empat (TB-4) rusunawa di desa itu meminta agar prosedur karantina diatur dengan jelas. Apalagi mereka mengaku belum mendapat sosialisasi apapun dari pemerintah.
Agus Subagyo, salah satu penghuni mengharapkan pemkab jelas dalam mengatur prosedural karantina ODP di lingkup Rusunawa. Sehingga tidak menimbulkan masalah baru jika benar kebijakan tersebut diberlakukan.
Agus juga meminta pemkab mempertimbangkan kondusifitas warga yang sudah tinggal di kawasan rusunawa selama ini.
"Mereka yang ada di TB-4 diminta untuk pindah. Alasannya belum diberitahu sampai muncul isu untuk penampungan ODP," ucapnya.
Pemkab juga diminta menjamin tenaga medis, keamanan serta aspek lain yang dirasa perlu dalam proses karantina ODP. Sehingga proses karantina benar-benar dilakukan dengan ketat.
"Tidak ada yang lalu lalang di luar area karantina, kami mohon untuk dipersiapkan dengan matang," terangnya.
Sementara warga rusunawa lainnya, Yuliati berharap pemkab juga membuat akses khusus untuk para pemudik ODP yang dikarantina. Pembatasan dengan seng ataupun alat pembatas lainnya juga diharapkan bisa dipertimbangkan. "Jadi tidak membaur, ada pembatasnya," ucapnya.
Baca: Pemudik Pulang ke Kudus Langsung Dikarantina, Masuk Kategori ODP
Sementara soal rencana dari pemerintah tersebut, Yuli mengatakan belum mengetahui kebijakan tersebut. Warga katanya, hanya mengetahui jika rusunawa memang akan digunakan.Namun sepengetahuan mereka, warga yang rumahnya akan dikepras, bakal difungsikan untuk pembangunan River Tourism di Kali Gelis.Sosialisasi langsung terkait hal ini juga dikatakan Yuli, belum dilakukan pemkab. Warga yang tinggal di TB-4 hanya diberi tahu untuk pindah ke bangunan rusunawa yang lain. "Bukan untuk ODP, itu kami tidak tahu," tekannya.Diberitakan sebelumnya, para pemudik yang pulang ke Kabupaten Kudus, akan langsung dikarantina oleh otoritas kesehatan setempat. Langkah ini ditempuh sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.Para pemudik itu secara otomatis masuk dalam kategori ODP. Terutama mereka yang berasal dari daerah zona merah atau wilayah yang ditemukan kasus positif corona.Karantina akan dilaksanakan selama 14 hari di sejumlah fasilitas milik Pemkab Kudus. Di antaranya Rusunawa Desa Bakalan Krapyak, Kaliwungu, Balai Diklat, Menawan, Gebog, dan aset lain milik pemkab.Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, jika sejumlah fasilitas dirasa telah siap, maka kebijakan ini akan dilaksanakan mulai sore ini. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menjadikan Rusunawa di Desa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, sebagai tempat isolasi atau karantina bagi para pemudik yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Bangunan TwinBlock Empat (TB-4) Rusunawa Bakalan Krapyak yang dikabarkan akan difungsikan sebagai lokasi isolasi. Warga yang menghuni pun sudah diminta untuk pindah ke bangunan rusunawa lain.
Atas kebijakan itu, warga atau penghuni di TwinBlock Empat (TB-4) rusunawa di desa itu meminta agar prosedur karantina diatur dengan jelas. Apalagi mereka mengaku belum mendapat sosialisasi apapun dari pemerintah.
Agus Subagyo, salah satu penghuni mengharapkan pemkab jelas dalam mengatur prosedural karantina ODP di lingkup Rusunawa. Sehingga tidak menimbulkan masalah baru jika benar kebijakan tersebut diberlakukan.
Agus juga meminta pemkab mempertimbangkan kondusifitas warga yang sudah tinggal di kawasan rusunawa selama ini.
"Mereka yang ada di TB-4 diminta untuk pindah. Alasannya belum diberitahu sampai muncul isu untuk penampungan ODP," ucapnya.
Pemkab juga diminta menjamin tenaga medis, keamanan serta aspek lain yang dirasa perlu dalam proses karantina ODP. Sehingga proses karantina benar-benar dilakukan dengan ketat.
"Tidak ada yang lalu lalang di luar area karantina, kami mohon untuk dipersiapkan dengan matang," terangnya.
Sementara warga rusunawa lainnya, Yuliati berharap pemkab juga membuat akses khusus untuk para pemudik ODP yang dikarantina. Pembatasan dengan seng ataupun alat pembatas lainnya juga diharapkan bisa dipertimbangkan. "Jadi tidak membaur, ada pembatasnya," ucapnya.
Baca: Pemudik Pulang ke Kudus Langsung Dikarantina, Masuk Kategori ODP
Sementara soal rencana dari pemerintah tersebut, Yuli mengatakan belum mengetahui kebijakan tersebut. Warga katanya, hanya mengetahui jika rusunawa memang akan digunakan.
Namun sepengetahuan mereka, warga yang rumahnya akan dikepras, bakal difungsikan untuk pembangunan River Tourism di Kali Gelis.
Sosialisasi langsung terkait hal ini juga dikatakan Yuli, belum dilakukan pemkab. Warga yang tinggal di TB-4 hanya diberi tahu untuk pindah ke bangunan rusunawa yang lain. "Bukan untuk ODP, itu kami tidak tahu," tekannya.
Diberitakan sebelumnya, para pemudik yang pulang ke Kabupaten Kudus, akan langsung dikarantina oleh otoritas kesehatan setempat. Langkah ini ditempuh sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Para pemudik itu secara otomatis masuk dalam kategori ODP. Terutama mereka yang berasal dari daerah zona merah atau wilayah yang ditemukan kasus positif corona.
Karantina akan dilaksanakan selama 14 hari di sejumlah fasilitas milik Pemkab Kudus. Di antaranya Rusunawa Desa Bakalan Krapyak, Kaliwungu, Balai Diklat, Menawan, Gebog, dan aset lain milik pemkab.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, jika sejumlah fasilitas dirasa telah siap, maka kebijakan ini akan dilaksanakan mulai sore ini.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha