Pemkab Kudus Belum Tetapkan Status KLB Covid-19
Anggara Jiwandhana
Senin, 6 April 2020 17:18:45
Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Kudus HM Hartopo mengatakan, ada kriteria lanjutan untuk menetapkan sebuah daerah status Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Hingga kini belum KLB, ada kriterianya untuk menentukan itu,” katanya.
Kabupaten Kudus, kata Haropo juga belum mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dikarenakan kriteria dan persyaratan PSBB harus dilaporkan kepada kementerian terkait.
Selain itu, Hartopo juga mengatakan penentuan zona merah suatu wilayah juga ada kriterianya. “Salah satunya adalah adanya warga yang meninggal dengan status positif corona,” ujarnya.
Baca: Dua Pasien di RSUD Loekmono Hadi dan Mardirahayu Positif Corona, Asal Kudus dan PatiKemudian warga yang meninggal tersebut, memiliki kontak dengan warga yang cukup banyak, karena posisinya memang berhubungan dengan masyarakat banyak.
Misalnya tenaga penyuluh, sehingga harus dilakukan pendataan kontak (contact tracing). “Yang tentunya dalam jumlah yang banyak sekali,” lanjutnya.
Walau demikin, pihaknya berharap masyarakat Kudus tetap mematuhi aturan dari pemerintah terkait penerapan
social distancing. Masyarakat juga diinstruksikan untuk tidak mendatangi atau membuat kegiatan yang bergerombol.“Masyarakat sebaiknya mematuhi imbauan pemerintah untuk berdiam diri di rumah. Kalaupun harus keluar rumah sebaiknya memakai masker dan jangan lupa selalu mencuci tangan dengan sabun,” terangnya.
Baca: Satu Warga Positif Covid-19, Rembang Langsung Terapkan KLBHingga Senin (6/4/2020) petang, Tim Gugus Tugas Covid-19 mencatat ada sebanyak 25 PDP yang tersebar di sembilan kecamatan dan sejumlah PDP dari kabupaten lain yang dirawat di Kudus. Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 178 orang.Untuk kasus terkonfirmasi postif di Kabupaten Kudus terdapat dua pasien. Satu pasien merupakan warga dari Kecamatan Bae. Sementara satu pasien lagi berasal dari Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. Keduanya dirawat di RSUD Loekmono Hadi Kudus, dan RS Mardirahayu Kudus. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 meskipun sudah ada dua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pun dengan adanya belasan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang berasal dari sembilan kecamatan di Kudus.
Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Kudus HM Hartopo mengatakan, ada kriteria lanjutan untuk menetapkan sebuah daerah status Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Hingga kini belum KLB, ada kriterianya untuk menentukan itu,” katanya.
Kabupaten Kudus, kata Haropo juga belum mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dikarenakan kriteria dan persyaratan PSBB harus dilaporkan kepada kementerian terkait.
Selain itu, Hartopo juga mengatakan penentuan zona merah suatu wilayah juga ada kriterianya. “Salah satunya adalah adanya warga yang meninggal dengan status positif corona,” ujarnya.
Baca: Dua Pasien di RSUD Loekmono Hadi dan Mardirahayu Positif Corona, Asal Kudus dan Pati
Kemudian warga yang meninggal tersebut, memiliki kontak dengan warga yang cukup banyak, karena posisinya memang berhubungan dengan masyarakat banyak.
Misalnya tenaga penyuluh, sehingga harus dilakukan pendataan kontak (contact tracing). “Yang tentunya dalam jumlah yang banyak sekali,” lanjutnya.
Walau demikin, pihaknya berharap masyarakat Kudus tetap mematuhi aturan dari pemerintah terkait penerapan
social distancing. Masyarakat juga diinstruksikan untuk tidak mendatangi atau membuat kegiatan yang bergerombol.
“Masyarakat sebaiknya mematuhi imbauan pemerintah untuk berdiam diri di rumah. Kalaupun harus keluar rumah sebaiknya memakai masker dan jangan lupa selalu mencuci tangan dengan sabun,” terangnya.
Baca: Satu Warga Positif Covid-19, Rembang Langsung Terapkan KLB
Hingga Senin (6/4/2020) petang, Tim Gugus Tugas Covid-19 mencatat ada sebanyak 25 PDP yang tersebar di sembilan kecamatan dan sejumlah PDP dari kabupaten lain yang dirawat di Kudus. Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 178 orang.
Untuk kasus terkonfirmasi postif di Kabupaten Kudus terdapat dua pasien. Satu pasien merupakan warga dari Kecamatan Bae. Sementara satu pasien lagi berasal dari Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. Keduanya dirawat di RSUD Loekmono Hadi Kudus, dan RS Mardirahayu Kudus.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha