Jumat, 21 November 2025


Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah mengatakan, pemilik kafe justru menjebol dinding dan membuatkan pintu baru supaya bisa tetap beroperasi. Sedang garis segel dibiarkan begitu saja di gerbang utama.

“Sudah dilakukan, kami koordinasikan dengan PLN untuk memutus aliran listriknya,” katanya Selasa (14/4/2020).

Djati menyatakan, pemutusan aliran listrik juga telah dilakukan pihaknya pada razia pada 3 April 2020 lalu. Namun pihak pengelola mengancam PLN untuk menghidupkan kembali aliran listriknya dengan alasan sudah membayar tagihan listrik.

“Pemilik komplain ke PLN, kataya jika tidak mau menyambungkan aliran listrik lagi akan dituntut ke jalur hukum,” ujarnya.

Hingga kemudian, kata Djati, pihaknya menjeleskan ke manajemen PLN dan menyatakan siap dan sanggup untuk memutuskan kembali jaringan listrik tersebut.

Pemutusan jaringan dilakukan dengan mengambil meteran KWH listrik. “Ada dua unit KWH yang saat ini telah diserahkan ke kami (Satpol PP),” ucapnya .

Semua peralatan karaoke, kata Djati, juga sudah dilepas dari seluruh ruangan karaoke. Djati menambahkan, saat masa penyegelan tersebut pengelola telah mengaktifkan tiga dari tujuh room yang tersedia.
Semua peralatan karaoke, kata Djati, juga sudah dilepas dari seluruh ruangan karaoke. Djati menambahkan, saat masa penyegelan tersebut pengelola telah mengaktifkan tiga dari tujuh room yang tersedia.“Kami juga mengamankan sejumlah perlengkapan di tujuh room. Di antaranya tujuh unit CPU, TV, subwofer, keyboard, proyektor, sepuluh microfon, hingga puluhan botol minuman keras,” terangnya.Kafe yang beralamat di Jalan Lingkar Mijen ini dianggap melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2015 yang mengatur tentang tempat hiburan malam, dan Perda Nomor 12 Tahun 2004 tentang Minuman Beralkohol.”Proses pesidangan akan dilaksanakan setelah penanganan Covid-19 mereda. Seluruh barang bukti hasil penertiban masih kami amankan di gudang Satpol PP Kudus,” terangnya.Sementara pihak pengelola kini telah mendapatkan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan. “Mereka mau melepas semua peralatan yang masih tersisa,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler