Jumat, 21 November 2025


Bantuan itu ditujukan untuk meringankan beban hidup akibat pagebluk Covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia.

Bantuan tersebut, diserahkan langsung oleh Plt Bupati Kudus HM Hartopo di tiga lokasi. Yakni Balai Jagog, Jalan Sunan Kudus, serta Alun-Alun Simpang Tujuh, Kudus.

“Semoga ini bisa sedikit meringankan beban PKL yang terdampak Covid-19 di Kudus,” kata Hartopo.

Untuk sumber bantuan, kata Hartopo, adalah berasal dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Sementara untuk bantuan yang berasal dari APBD akan didistribusikan sesegera mungkin.

“Sama halnya dengan yang dari pemerintah provinsi maupun nasional, akan dilaksanakan segera,” ujarnya.

Bantuan tersebut, lanjutnya, akan melalui program Jaring Pengaman Sosial, yang kini masih dalam tahap verifikasi. “Setelah rampung akan kami laksanakan segera progam tersebut,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti mengungkapkan, jumlah PKL yang mendapat bantuan terbanyak dari PKL Balai Jagong sebanyak 303 pedagang.

Sementara di Jalan Sunan Kudus sebanyak 51 pedagang, dan di Alun-Alun Kudus juga sebanyak 54 pedagang.
Sementara di Jalan Sunan Kudus sebanyak 51 pedagang, dan di Alun-Alun Kudus juga sebanyak 54 pedagang.“Totalnya ada sekitar 400-an PKl yang mendapat bantuan kali ini,” ucapnya.Sudiharti juga mengatakan jika bantuan beras tersebut merupakan sumbangan dari pengurus Hiswana Migas.”Mereka ingin berbagi terhadap pedagang kaki lima di tengah pandemi Covid-19 ini,” tambahnya.Dari ratusan PKL, kata dia, khusus PKL Balai Jagong memang tidak lagi berjualan karena sejak Maret 2020 dilarang untuk menghindari penyebaran virus corona. “Sementara yang lain nanti akan diberlakukan maksimal berjualan sampai jam delapan,” terangnya.Untuk diketahui, Dinas Sosial Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kudus mendata ada sekitar 62.000 keluarga yang akan disasar program Jaring Pengaman Sosial. Dengan nilai bantuan sebesar Rp 200.000 per keluarga per bulan.Sasaran penerimanya yakni jasa ojek, penarik becak, PKL, juru parkir, difabel, sopir angkot, pekerja seni, buruh serabutan, karyawan pasar, pelayan resto, pedagang kecil pelataran pasar hingga tenaga kerja di usaha mikro atau sektor informal. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler