Kamis, 20 November 2025


“Data kasar sudah ada, hari ini harus selesai,” kata Hartopo di pendapa kabupaten, Rabu (22/4/2020).

Untuk nominal bantuan, pihaknya akan tetap mengacu arahan pemerintah provinsi. Di mana tiap kepala keluarga akan diberi bantuan sebesar Rp 200 ribu. Jumlah tersebut akan berbentuk uang tunai Rp 100 ribu dan beras sepuluh kilogram.

Hartopo, sebelumnya menghendaki bantuan JPS bagi masyarakat Kudus sebesar Rp 600 ribu. Namun setelah berkoordinasi dengan pemprov, akhirnya dia menyesuaikan dengan pemprov yang memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu.

Apabila tetap mekasakan Rp 600 ribu, katanya, bisa mengurangi jumlah penerima JPS. “Kami sebelumnya ingin Rp 600 ribu, tapi akhirya kami menyesuaikan saja seperti dari provinsi supaya jumlah penerimanya tetap,” katanya.

Sementara soal Dana Desa yang juga diperuntukkan untuk JPS masyarakat miskin, Hartopo menekankan semua unsur kecamatan, desa, hingga RT harus benar-benar memilih warga yang tidak mampu. Pasalnya, bantuan yang dikucurkan senilai Rp 600 ribu per KK nya.

“Saya tekankan harus yang benar-benar tidak mampu, jangan sampai salah,” tekannya.

Baca: Dewan Jateng Usulkan Guru Ngaji di Kudus Masuk Penerima JPS Covid-19
Baca: Dewan Jateng Usulkan Guru Ngaji di Kudus Masuk Penerima JPS Covid-19Sedang untuk bentuk bantuan sendiri, katanya, akan menunggu keputusan bersama. Namun pihaknya mengharapkan bantuan berupa uang dan juga sembako. “Sehingga kegunaannya tepat sasaran,” ujarnya.Untuk penyaluran, akan diupayakan mulai didistribusikan pekan ini. “Minggu ini harus bisa,” terangnya.Terpisah, Kabid Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial dan Bantuan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, P3AP2KB Kudus, Adji Setiawan merincikan, untuk tahap pertama akan ada sebanyak 3. 634 KK yang menerima bantuan. “Jumlah penerima tahap satu sudah melalui verifikasi dan validasi,” ucapnya.Untuk bantuan yang akan mereka terima, katanya, akan berupa beras sebanyak 10 kg dan uang tunai senilai Rp 100 ribu. Para penerima akan akan menerima bantuan tersebut selama tiga bulan mendatang. “Terhitung mulai April hingga Juni 2020 medatang,” terangnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler