Kudus Kaji Penambahan Lokasi Jam Malam, Pekerja dari Luar Daerah Dilarang Pulang-Pergi
Anggara Jiwandhana
Minggu, 26 April 2020 11:56:12
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Kudus HM Hartopo menjelaskan, penambahan lokasi pemberlakuan jam malam akan disesuaikan dengan kondisi masyarakat Kudus. Jika tetap membandel dan terus berkerumun, maka penambahan lokasi secepat mungkin dilaksanakan.
“Tentu kami ingin melihat bagaimana kondisi di lapangan terlebih dahulu,” katanya saat meninjau sejumlah lokasi karantina pemudik, Sabtu (25/4/2020) malam.
Lebih lanjut, selain akan menambah lokasi penerapan jam malam, tim Gugus Tugas, kata Hartopo, juga akan mengagendakan pertemuan dengan sejumlah perusahaan terkait kebijakan baru.
Yakni melarang para pegawai swasta asal luar Kudus yang bekerja di Kudus untuk pulang dan pergi di tiap harinya.
Lebih tegas, Hartopo akan meminta mereka tinggal sementara di Kudus. Sehingga mengurangi mobilisasi antarkota.
“Besok Senin kami akan agendakan dengan mengundang sejumlah pihak,” katanya.
Kudus sendiri, kata Hartopo, sebenarnya juga telah direkomendasikan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, pihaknya masih enggan memberlakukan hal tersebut walau kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kudus terus bertambah.
“Jangan dulu PSBB, banyak pabrik yang nanti akan mati, kasihan buruhnya,” lanjut Hartopo.
Selain itu, tambahnya, pemberlakuan PSBB juga dirasa sangat membebani anggaran daerah karena tanggungan akan bertambah.
Angka pengangguran, dikatakan juga akan bertambah jika diberlakukan PSBB. “Untuk sementara kami tahan dulu,” terangnya.Oleh karena itu, pihaknya terus mengajak para masyarakat Kudus unuk mematuhi anjuran yang berlaku.Yakni dengan tidak membuat kerumunan, selalu cuci tangan menggunakan sabun, dan yang terpenting selalu menggunakan masker.“Kami tak henti-hentinya mengimbau untuk ini,” tekannya.Bagi masyarakat yang tetap ingin melaksanakan salat tarawih berjemaah, lanjutnya, juga tidak d Namun, pihaknya berharap semua unsur bisa menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan salat berjemaah.“Safnya direnggangkan, maskernya dipakai, dan jangan lupa cuci tangah terlebih dahulu,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
“Tentu kami ingin melihat bagaimana kondisi di lapangan terlebih dahulu,” katanya saat meninjau sejumlah lokasi karantina pemudik, Sabtu (25/4/2020) malam.
Lebih lanjut, selain akan menambah lokasi penerapan jam malam, tim Gugus Tugas, kata Hartopo, juga akan mengagendakan pertemuan dengan sejumlah perusahaan terkait kebijakan baru.
Yakni melarang para pegawai swasta asal luar Kudus yang bekerja di Kudus untuk pulang dan pergi di tiap harinya.
Lebih tegas, Hartopo akan meminta mereka tinggal sementara di Kudus. Sehingga mengurangi mobilisasi antarkota.
“Besok Senin kami akan agendakan dengan mengundang sejumlah pihak,” katanya.
Kudus sendiri, kata Hartopo, sebenarnya juga telah direkomendasikan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, pihaknya masih enggan memberlakukan hal tersebut walau kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kudus terus bertambah.
“Jangan dulu PSBB, banyak pabrik yang nanti akan mati, kasihan buruhnya,” lanjut Hartopo.
Selain itu, tambahnya, pemberlakuan PSBB juga dirasa sangat membebani anggaran daerah karena tanggungan akan bertambah.



