Kudus Kaji Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Anggara Jiwandhana
Selasa, 5 Mei 2020 09:25:17
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kudus dokter Andini Aridewi mengatakan, memang perlu banyak pertimbangan untuk menerapkan PKM di Kota Kretek.
Terlebih, istilah PKM memang tidak diatur oleh pemerintah pusat. Karena yang diatur dalam peraturan hanyalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja.
“Butuh kajian mendalam untuk menerapkan ini,” katanya Selasa (5/5/2020) pagi.
Kudus sendiri, tambah Andini sebenarnya telah menerapkan sebagian kebijakan yang serupa dengan PSBB. Yakni jam malam, ataupun pembatasan kegiatan berkerumun di masyarakat.
Andini menambahkan, apabila Kudus mengambil langkah penerapan PKM, maka lokasi pemberlakuan jam malam kemungkinan besar bisa ditambah.
“Ada tempat-tempat lain yang berpotensi diberlakukan aturan yang sama demi memutus mata rantai penularan Covid-19,” terangnya.
Meski pihaknya kembali menegaskan belum ada penularan lokal Covid-19 di Kabupaten Kudus.
Bahkan hingga sampai kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kudus melambung ke 37 kasus dalam sepekan terakhir. “Sampai saat ini kami belum ada penularan lokal di Kudus,” ucapnya.
Landasannya, kata Andini, adalah terkait belum adanya kontak erat pasien positif Covid-19 yang dinyatakan positif Covid-19.
“Karena sampai saat ini kami belum bisa membuktikan hal tersebut, belum ada kontak yang posiif,” terangnya.
“Karena sampai saat ini kami belum bisa membuktikan hal tersebut, belum ada kontak yang posiif,” terangnya.Pihaknya, tambah Andini, juga terus memperdalam pelacakan para pasien terkonfirmasi positif yang tak memiliki riwayat kontak ataupun riwayat perjalanan."Karena pada beberapa kasus, pasien ternyata memiliki kontak yang berhubungan namun tidak disebutkan," katanya.
Baca: Hartopo: Kudus Jangan KLB Apalagi PSBB, Kasihan Buruh dan PedagangSebelumnya, Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan jika Kudus telah direkomendasikan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).Namun, pihaknya masih enggan memberlakukan hal tersebut walau kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kudus terus bertambah.“Jangan dulu PSBB, banyak pabrik yang nanti akan mati, kasihan buruhnya,” lanjut Hartopo beberapa waktu lalu.Selain itu, tambahnya, pemberlakuan PSBB juga dirasa sangat membebani anggaran daerah karena tanggungan akan bertambah. Angka pengangguran, dikatakan juga akan bertambah jika diberlakukan PSBB. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah mengkaji pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Kretek.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kudus dokter Andini Aridewi mengatakan, memang perlu banyak pertimbangan untuk menerapkan PKM di Kota Kretek.
Terlebih, istilah PKM memang tidak diatur oleh pemerintah pusat. Karena yang diatur dalam peraturan hanyalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja.
“Butuh kajian mendalam untuk menerapkan ini,” katanya Selasa (5/5/2020) pagi.
Kudus sendiri, tambah Andini sebenarnya telah menerapkan sebagian kebijakan yang serupa dengan PSBB. Yakni jam malam, ataupun pembatasan kegiatan berkerumun di masyarakat.
Andini menambahkan, apabila Kudus mengambil langkah penerapan PKM, maka lokasi pemberlakuan jam malam kemungkinan besar bisa ditambah.
“Ada tempat-tempat lain yang berpotensi diberlakukan aturan yang sama demi memutus mata rantai penularan Covid-19,” terangnya.
Meski pihaknya kembali menegaskan belum ada penularan lokal Covid-19 di Kabupaten Kudus.
Bahkan hingga sampai kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kudus melambung ke 37 kasus dalam sepekan terakhir. “Sampai saat ini kami belum ada penularan lokal di Kudus,” ucapnya.
Landasannya, kata Andini, adalah terkait belum adanya kontak erat pasien positif Covid-19 yang dinyatakan positif Covid-19.
“Karena sampai saat ini kami belum bisa membuktikan hal tersebut, belum ada kontak yang posiif,” terangnya.
Pihaknya, tambah Andini, juga terus memperdalam pelacakan para pasien terkonfirmasi positif yang tak memiliki riwayat kontak ataupun riwayat perjalanan.
"Karena pada beberapa kasus, pasien ternyata memiliki kontak yang berhubungan namun tidak disebutkan," katanya.
Baca: Hartopo: Kudus Jangan KLB Apalagi PSBB, Kasihan Buruh dan Pedagang
Sebelumnya, Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan jika Kudus telah direkomendasikan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun, pihaknya masih enggan memberlakukan hal tersebut walau kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kudus terus bertambah.
“Jangan dulu PSBB, banyak pabrik yang nanti akan mati, kasihan buruhnya,” lanjut Hartopo beberapa waktu lalu.
Selain itu, tambahnya, pemberlakuan PSBB juga dirasa sangat membebani anggaran daerah karena tanggungan akan bertambah. Angka pengangguran, dikatakan juga akan bertambah jika diberlakukan PSBB.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha