45 Ribu Rumah Penerima Bantuan di Kudus Mulai Ditempeli Stiker
Anggara Jiwandhana
Jumat, 15 Mei 2020 13:53:29
Penempelannya dilakukan secara bertahap dan ditarget rampung sepekan mendatang. Sementara sebagai simbolis, penempelannya dilakukan di Kelurahan Wergu Kulon, Kudus, Jumat (15/4/2020).
Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Sunardi menjelaskan, penempelan stiker dilakukan dengan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Untuk total stiker yang dicetak, katanya, berjumlah sebanyak 45.000 lembar. Di dalam stiker, berisi tulisan keterangan sebagai penerima bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ada juga keterangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Dalam stiker tersebut dicantumkan jenis bantuannya, mulai PKH, BPNT, RTLH, PBI hingga KIP,” jelas Nardi.
Sanksi tegas pun diperingatkan pihaknya apabila ada penerima bantuan yang sengaja merusak stiker atau melepasnya. Tak tanggung-tanggung, penerima bantuan tersebut langsung dicoret dari penerima.
“Bulan selanjutnya dipastikan tak akan dapat bantuan jika itu terjadi,” tegas Nardi.
Oleh karena itulah, lanjut dia, stiker tersebut tidak boleh dirusak dan harus dijaga agar tetap dalam kondisi baik. Terutama ketika masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Nardi menambahkan, penempelan stiker tersebut sebagai bentuk transparansi dalam pemberian bantuan. Sekaligus bahan evaluasi di masyarakat apakah yang menerima sudah tetap sasaran atau belum.
Nardi menambahkan, penempelan stiker tersebut sebagai bentuk transparansi dalam pemberian bantuan. Sekaligus bahan evaluasi di masyarakat apakah yang menerima sudah tetap sasaran atau belum.“Ketika masyarakat juga ikut memantau dan mengawasi, setidaknya ketika ada kekeliruan dalam penyalurannya bisa menjadi bahan evaluasi,” terang Nardi.Sementara Dwi Winarti, salah seorang penerima bantuan PKH asal Kelurahan Wergu Wetan mengakui dirinya bersama suami sudah tidak lagi memiliki penghasilan tetap.Dwi mengatakan, suaminya yang bekerja sebagai kuli bangunan tidak selalu ada pemasukan karena tidak selalu ada yang menggunakan jasanya.“Sedangkan saya hanya sekadar menjadi buruh serabutan sehingga tidak selalu memiliki penghasilan,” lanjutnya.Terkait penempelan stiker penanda menerima bantuan, dia mengaku, tidak mempermasalahkan. Hal tersebut karena memang dirinya masih membutuhkan bantuan dan belum bisa hidup mandiri.“Saya juga masih memiliki empat anak usia sekolah,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus mulai menempelkan stiker pada 45 ribu rumah warga miskin yang menerima bantuan sosial di Kabupaten Kudus.
Penempelannya dilakukan secara bertahap dan ditarget rampung sepekan mendatang. Sementara sebagai simbolis, penempelannya dilakukan di Kelurahan Wergu Kulon, Kudus, Jumat (15/4/2020).
Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Sunardi menjelaskan, penempelan stiker dilakukan dengan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Untuk total stiker yang dicetak, katanya, berjumlah sebanyak 45.000 lembar. Di dalam stiker, berisi tulisan keterangan sebagai penerima bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ada juga keterangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Dalam stiker tersebut dicantumkan jenis bantuannya, mulai PKH, BPNT, RTLH, PBI hingga KIP,” jelas Nardi.
Sanksi tegas pun diperingatkan pihaknya apabila ada penerima bantuan yang sengaja merusak stiker atau melepasnya. Tak tanggung-tanggung, penerima bantuan tersebut langsung dicoret dari penerima.
“Bulan selanjutnya dipastikan tak akan dapat bantuan jika itu terjadi,” tegas Nardi.
Oleh karena itulah, lanjut dia, stiker tersebut tidak boleh dirusak dan harus dijaga agar tetap dalam kondisi baik. Terutama ketika masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Nardi menambahkan, penempelan stiker tersebut sebagai bentuk transparansi dalam pemberian bantuan. Sekaligus bahan evaluasi di masyarakat apakah yang menerima sudah tetap sasaran atau belum.
“Ketika masyarakat juga ikut memantau dan mengawasi, setidaknya ketika ada kekeliruan dalam penyalurannya bisa menjadi bahan evaluasi,” terang Nardi.
Sementara Dwi Winarti, salah seorang penerima bantuan PKH asal Kelurahan Wergu Wetan mengakui dirinya bersama suami sudah tidak lagi memiliki penghasilan tetap.
Dwi mengatakan, suaminya yang bekerja sebagai kuli bangunan tidak selalu ada pemasukan karena tidak selalu ada yang menggunakan jasanya.
“Sedangkan saya hanya sekadar menjadi buruh serabutan sehingga tidak selalu memiliki penghasilan,” lanjutnya.
Terkait penempelan stiker penanda menerima bantuan, dia mengaku, tidak mempermasalahkan. Hal tersebut karena memang dirinya masih membutuhkan bantuan dan belum bisa hidup mandiri.
“Saya juga masih memiliki empat anak usia sekolah,” pungkasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha