Jumat, 21 November 2025


“Saat ini masih disusun realokasinya oleh Bappeda dan BPPKAD,” ucap Hartopo Minggu , (17/5/2020) siang.

Untuk target, Hartopo menargetkan proses realokasi tersebut bisa rampung pekan depan. Sehingga Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditunda bisa segera turun.

“Kami kebut, kami upayakan pekan depan rampung supaya DAU-nya cair,” jelas Hartopo.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pemda termasuk Kabupaten Kudus.

Dikarenakan Pemkab dianggap gagal melakukan refocusing APBD 2020 untuk penanganan virus corona atau Covid-19.

Sanksi yang diberikan sendiri berupa penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) mulai Mei 2020.

Hal tersebut juga sebelumnya dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris. Kudus, kata dia, memang telah kena sanksi berupa penundaan pencairan 35 persen DAU tersebut.Sementara Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono menambahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebenarnya telah melakukan rasionalisasi anggaran.Hanya saja memang rasionalisasi yang dilakukan belum menyentuh angka 50 persen. Akibatnya, pemkab terkena sanksi.“Hingga keluarlah surat keputusan Menteri Keuangan tersebut, yang menyebutkan pencairan DAU ditunda 35 persen,” terangnya Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler