Jumat, 21 November 2025


Masing-masing penerima, akan mendapatkan bantuan uang tunai dengan nominal Rp 600 ribu selama tiga bulan ke depan.

Salah satu desa yang telah mencairkan adalah Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati, Kudus. Penyerahan simbolis pun dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (18/5/2020) pagi di aula balai desa setempat.

Usai penyerahan, Hartopo berharap bantuan yang memang digelontorkan untuk warga miskin terdampak Covid-19 tersebut bisa bermanfaat bagi yang menerima.

“Hari ini ada sembilan desa yang sudah mencairkan BLT DD ini,” ucap Hartopo.

Hartopo pun meyakini semua yang menerima bantuan tersebut memang benar dari golongan yang tidak mampu.

Pasalnya, kata dia, semua kepala desa dan jajarannya sudah sangat selektif. “Mereka sudah sangat selektif dalam menentukan siapa saja yang menerima bantuan,” lanjutnya.

Bahkan, Hartopo sempat berbincang dengan salah satu penerima. Di mana yang bersangkutan memang benar-benar membutuhkan.

“Dia sakit, tidak bekerja sama sekali. Dia saat ini ditopang anaknya, ini layak,” kata Hartopo.

Sementara soal instruksinya tentang penempelan daftar nama penerima bantuan, Hartopo melihat sejauh ini sudah diterapkan dengan baik.

Penempelan daftar tersebut, ucapnya, memang ditujukan supaya masyarakat desa turut mengevaluasi dan mengkroscek daftar penerima bantuan.Sehingga jika terjadi ada warga yang terdata seacar dobel atau layak, maka bisa segera diperbaiki. “Jadi sifatnya terbuka, masyarakat bisa turut menilai,” jelas Hartopo.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto menambahkan, pencairan BLT Dana Desa akan dilangsungkan secara bertahap. “Mulai hari ini di sembilan desa, besok ada lagi di desa yang lainnya,” ucap dia.Adi menambahkan, sejauh ini memang sudah ada sebanyak 94 desa yang telah mencairkan Dana Desanya.Mereka, tambahnya, juga telah memasukkan program kegiatan penanggulangan virus corona di tingkat desa. Termasuk di dalamnya adalah anggaran untuk BLT.Adi merincikan, untuk Dana Desa di bawah Rp 800 juta per tahun maksimal 25 persen dialokasikan BLT. Sementara Dana Desa Rp 800 juta sampai dengan Rp 1,2 miliar maksimal 30 persen. Kemudian jika di atas Rp 1,2 miliar maka alokasi maksimalnya 35 persen.“Sementara desa lainnya yang belum mencairkan masih dalam proses,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler