Kamis, 20 November 2025


Selain itu, anjuran untuk tidak menggelar open house juga diharapkan bisa dilaksanakan masyarakat Kudus. “Kalau kami mengimbau untuk dilaksanakan di rumah saja,” kata Plt Bupati Kudus Hartopo, Senin (18/5/2020).

Pemkab Kudus juga tidak akan menggelar open house untuk masyarakat seperti tahun sebelumnya. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan masih mewabahnya virus corona di Kudus.

Terkait kebijakan ini, Hartopo berharap masyarakat tak salah persepsi. Menurutnya, instruksi yang dia keluarkan terkait hal ini adalah demi kebaikan masyarakat Kudus. “Serta langkah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat,” ucap dia.

Hartopo, juga telah berkunjung dan meminta izin pada sejumlah tokoh agama di Kudus untuk pelaksanaan instruksi ini. “Mengingat Kudus memang kulturnya kuat sekali,” kata dia.

Wakau demikian, jika masih ada masjid yang memang tetap ingin melaksanakan salat Idul Fitri berjemaan, kata Hartopo, maka diminta untuk bertanggungjawab terkait protokol kesehatan yang harus ditaati semua jemaahnya.

Baca: MUI Jateng Serukan Salat Idul Fitri di Rumah, Ini Tata Caranya
Baca: MUI Jateng Serukan Salat Idul Fitri di Rumah, Ini Tata CaranyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah juga teah mempertegas tausiyahnya kepada umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah secara berjemaah bersama anggota keluarganya.Pola penyebaran corona yang ganas dan mematikan, jadi alasan mengapa virus harus tetap diperangi lewat social-physical distancing.Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji mengatakan, pertimbangan utama anjuran itu kondisi secara umum penularan Covid-19 di Jateng masih tinggi, sehingga kegiatan yang melibatkan kerumunan massa masih harus dihindari. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler