Rabu, 19 November 2025


Perempuan ini ditangkap Res Narkoba Polres Kudus du seputaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ngembal Kulon awal Mei 2020 lalu.

Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sucipto mengatakan, gerak gerik pelaku sebenarnya sudah terendus cukup lama, karena kebiasaanya mengonsumsi narkotika jenis sabu. “Kami sudah melacak gerak geriknya,” ucap Cipto dalam jumpa pers, Selasa (2/6/2020).

Saat berada di SPBU tersebut, DD sebenarnya tak sendirian. Namun saat penangkapan satu orang lagi yang turut jadi incaran polisi berhasil melarikan diri. “Rekannya berhasil kabur saat akan ditangkap,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bungkus plastik klip berisi sabu, dan urine hasil tes milik tersangka.

Sementara DD mengaku mengonsumsi narkotika tersebut karena diajak oleh rekannya. Dia, lanjutnya, hanya mengaku menggunakan barang haram tersebut karena coba-coba saja. “Saya baru sekitar dua kali makai,” akunya.Kini DD harus menjalani proses hukum dan mendekam di sel tahanan. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, untuk mengungkap pemasok sabu yang dikonsumsi DD. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler