Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Kudus – Satu orang pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM Kudus diduga diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Kamis (11/6/2020). Salah satu ruangan di Kantor PDAM Kudus pun disegel dalam operasi yang digelar petang tadi itu.

Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dio Hermansyah membenarkan adanya informasi operasi tangkap tangan (OTT) atas pejabat di PDAM Kudus.

Hanya saja, siapa yang terjaring OTT tersebut, pihaknya masih belum mendapat kejelasan. Dia mengaku hanya mendengar satu orang saja yang ditangkap oleh pihak Kejari.

Yang bersangkutan, kata dia merupakan seorang kepala kepegawaian di lingkungan PDAM Kudus. “Satu orang saja yang dibawa dari PDAM,” ucap dia pada awak media via telepon, Kamis (11/6/2020) malam.

Soal ruangan yang terlihat disegel dari luar, lanjut dia, adalah benar ruangan dari Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini. “Itu memang ruangannya,” katanya.

Baca: Kejari Segel Satu Ruangan di PDAM Kudus
Baca: Kejari Segel Satu Ruangan di PDAM KudusUntuk lebih lanjutnya, kata Dio, pihaknya berharap semua yang terkait menghormati proses hukum yang berlaku. “Ya kita tunggu lebih lanjut proses hukum bagaimana,” jelas Dio.Diberitakan sebelumnya, Kejari Kudus melakukan penyegelan di Kantor PDAM Kudus, Kamis (11/6/2020) petang.Sementara Kajari Kudus Rustriningsih masih enggan berkomentar soal ini. "Biarkan kami bekerja terlebih dahulu," katanya.Untuk alasan penyegelan dan siapa yang tengah diperiksa, pihaknya juga enggan berkomentar mengenai hal tersebut.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler