Kamis, 20 November 2025


“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan melakukan operasi tangkap tangan,” kata dia dalam jumpa pers Jumat (12/6/2020).

Penangkapan T sendiri, kata dia, terjadi di seputaran jalan Samsat Kudus, pada pukul 14.30 WIB. Dari tangan pelaku saat itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp 65 juta. “Uang tersebut diletakkan di dalam jok motornya,” ujarnya.

Baca: Kejari Tetapkan Satu Tersangka dalam OTT PDAM Kudus, Uang Suap Rp 65 Juta Diamankan

Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen terkait dan dua unit CPU yang diduga menyimpan data terkait suap pengangkatan pegawai di lingkup PDAM. “Kami masih mendalami ini lebih lanjut,” kata dia.

Dua ruangan di kantor PDAM Kudus pun kini tengah tersegel. Dua ruang tersebut diketahui salah satunya merupakan ruang Direktur PDAM Ayatullah Humaini. Sementara satu ruang lagi merupakan ruang operasional.Selain melakukan penyegelen terhadap dua ruang di PDAM Kudus, pihak Kejari juga telah mengumpulkan keterangan dari empat saksi. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar