Kamis, 20 November 2025


Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini pun angkat suara mengenai hal ini. Ia menyatakan meminta maaf atas peristiwa tersebut.

“Dengan besar hati, saya minta maaf atas kegaduhan baru ini,” katanya via WhatsApp Sabtu (13/6/2020).

Ia memastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan akan hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan Kejari Kudus pada Senin (15/6/2020) pekan depan.

“Saya akan dimintai keterangan sebagai saksi, saya pastikan hadir apabila saya diberi kesehatan,” ujarnya.

Pihaknya memastikan kasus ini tidak akan memengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelanggan adalah prioritas utama yang harus dijaga. “Kasus ini tidak akan mengganggu pelayanan kami," jelas dia.

Soal kasus yang menimpa anak buahnya, pihaknya enggan berbicara banyak. Dia akan menyerahkan seluruhnya pada proses yang berlaku.

“Karena saya juga tidak mengetahui apa yang terjadi, saat itu saya berada di Semarang,” terangnya.
“Karena saya juga tidak mengetahui apa yang terjadi, saat itu saya berada di Semarang,” terangnya.Baca: Dua Ruangan Disegel, Empat Saksi Diperiksa Kasus OTT PDAM KudusDiberitakan sebelumnya, Kamis (11/6/2020) menangkap salah satu pegawai PDAM Kudus berinisial T dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sehari setelahnya, pegawai tersebut lagsung ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap pengangkatan pegawai.Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut yakni uang sebesar Rp 65 juta. Kejari juga melakukan penggeledahan dan menyegel ruang direktur PDAM Kudus.Sejumlah dokumen diamankan, termasuk dua unit CPU yang diduga mengandung informasi terkait kasus ini. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler