Di Mana Direktur PDAM Kudus saat Ruangannya Digeledah Kejari? Ini Penjelasanya
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 13 Juni 2020 14:06:29
Belakangan muncul pertanyaan di mana sang direktur saat anak buahnya kena OTT dan ruangannya disegel. Mengenai hal ini, Sabtu (13/6/2020) kuasa hukum Humaini, Slamet Riyadi memberi penjelasan.
Ia menyebut jika saat OTT berlangsung kliennya sedang berada di luar kota. Tepatnya berada di Semarang untuk berobat.
“Direktur saat itu sedang berada di Semarang,” ucap dia dalam jumpa pers di Kantor PDAM Kudus, Sabtu (13/6/2020) siang.
[caption id="attachment_189944" align="aligncenter" width="880"]

Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini (kanan) didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pada wartawan. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
Slamet menjelaskan, jika selama hari Kamis dan Jumat kemarin kliennya berada di Semarang tak hanya untuk berobat, tetapi juga ada urusan keluarga. Sehingga yang bersangkutan menurutnya, tidak mengetahui bagaimana kronologi OTT Kejari di PDAM.
“Karena klien kami berada di Semarang hari Kamis dan Jumat, jadi yang bersangkutan tak tahu menahu,” ujarnya.
Baca: Direktur PDAM Kudus: OTT Jadi Pembuktian PDAM Bersih Atau TidakWalau demikian, pihaknya atas nama PDAM Kudus mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya atas apa yang tengah terjadi di tubuh PDAM.
Pihak PDAM, lanjut dia, juga akan menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan Kejari Kudus. “Kami percaya sepenuhnya Kejari Kudus akan menegakkan hukum dengan baik,” jelas dia.
Selain itu, pihaknya memastikan akan selalu kooperatif dan siap untuk menghadirkan saksi-saksi yang akan dimintai keterangan.
“Kami siap menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya, sejujur-jujurnya kepada penyidik di Kejaksaan Negeri Kudus,” jelas dia.
Baca: Anak Buah Kena OTT, Direktur PDAM Kudus: Saya Minta Maaf Atas Kegaduhan IniSementara itu, Ayatullah Humaini juga mengatakan hal yang sama. Ia memastikan pada hari Kamis saat terjadi OTT pada anak buahnya, dirinya tengah berobat di Semarang.Sementara hari Jumatnya, Humaini juga berada di Semarang untuk mengambil rapor anak-anaknya. “Karena saya tidak tahu apa yang terjadi, saat itu saya lebih baik diam,” jelas dia.Diberitakan sebelumnya, setelah terjaring OTT, pegawai PDAM Kudus berinisial T langsung ditetapkan sebagai tersangka.Dalam penangkapan itu, Kejari Kudus juga mengamankan uang sebesar Rp 65 juta yang disimpan di jok motor. Uang tersebut diduga terkait masalah suap.Sementara dari penggeledahan di Kantor PDAM Kudus, Kejari mengamankan sejumlah dokumen dan dua CPU.Hingga hari ini ruangan direktur PDAM tersebut masih disegel. Selain direktur, Kejari Kudus juga menyegel ruang operator di kantor ini. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Pegawai PDAM Kudus berinisial T terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejari Kudus, Kamis (11/6/2020) dalam dugaan suap pengangkatan pegawai. Kejari juga menggeledah dan menyegel ruang Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini.
Belakangan muncul pertanyaan di mana sang direktur saat anak buahnya kena OTT dan ruangannya disegel. Mengenai hal ini, Sabtu (13/6/2020) kuasa hukum Humaini, Slamet Riyadi memberi penjelasan.
Ia menyebut jika saat OTT berlangsung kliennya sedang berada di luar kota. Tepatnya berada di Semarang untuk berobat.
“Direktur saat itu sedang berada di Semarang,” ucap dia dalam jumpa pers di Kantor PDAM Kudus, Sabtu (13/6/2020) siang.
[caption id="attachment_189944" align="aligncenter" width="880"]

Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini (kanan) didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan pada wartawan. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
Slamet menjelaskan, jika selama hari Kamis dan Jumat kemarin kliennya berada di Semarang tak hanya untuk berobat, tetapi juga ada urusan keluarga. Sehingga yang bersangkutan menurutnya, tidak mengetahui bagaimana kronologi OTT Kejari di PDAM.
“Karena klien kami berada di Semarang hari Kamis dan Jumat, jadi yang bersangkutan tak tahu menahu,” ujarnya.
Baca: Direktur PDAM Kudus: OTT Jadi Pembuktian PDAM Bersih Atau Tidak
Walau demikian, pihaknya atas nama PDAM Kudus mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya atas apa yang tengah terjadi di tubuh PDAM.
Pihak PDAM, lanjut dia, juga akan menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan Kejari Kudus. “Kami percaya sepenuhnya Kejari Kudus akan menegakkan hukum dengan baik,” jelas dia.
Selain itu, pihaknya memastikan akan selalu kooperatif dan siap untuk menghadirkan saksi-saksi yang akan dimintai keterangan.
“Kami siap menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya, sejujur-jujurnya kepada penyidik di Kejaksaan Negeri Kudus,” jelas dia.
Baca: Anak Buah Kena OTT, Direktur PDAM Kudus: Saya Minta Maaf Atas Kegaduhan Ini
Sementara itu, Ayatullah Humaini juga mengatakan hal yang sama. Ia memastikan pada hari Kamis saat terjadi OTT pada anak buahnya, dirinya tengah berobat di Semarang.
Sementara hari Jumatnya, Humaini juga berada di Semarang untuk mengambil rapor anak-anaknya. “Karena saya tidak tahu apa yang terjadi, saat itu saya lebih baik diam,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, setelah terjaring OTT, pegawai PDAM Kudus berinisial T langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penangkapan itu, Kejari Kudus juga mengamankan uang sebesar Rp 65 juta yang disimpan di jok motor. Uang tersebut diduga terkait masalah suap.
Sementara dari penggeledahan di Kantor PDAM Kudus, Kejari mengamankan sejumlah dokumen dan dua CPU.
Hingga hari ini ruangan direktur PDAM tersebut masih disegel. Selain direktur, Kejari Kudus juga menyegel ruang operator di kantor ini.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha