Delapan Saksi Diperiksa Hari Ini dalam Kasus OTT PDAM Kudus
Anggara Jiwandhana
Senin, 15 Juni 2020 12:03:36
Hanya saja Kajari Kudus Rustriningsih enggan menyebutkan siapa saja yang tengah diperiksa. Sementara sebelumnya, Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini menyatakan jika dirinya akan diperiksa Kejari Senin hari ini.
“Pokoknya semua pegawai PDAM,” katanya saat ditemui di pendapa Kudus.
Untuk perkembangan tersangka baru, pihaknya juga belum bisa berbicara banyak. Terutama terkait status dari pemberi uang suap.
Sebelumnya, penerima uang yakni T telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami dalami dulu nanti di pemeriksaan,” ujarnya.
Beberapa hal yang menjadi acuan, lanjut dia, adalah apakah pihak-pihak yang bersangkutan melanggar pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang suap ataupun pasal 11 tentang pemberian hadiah pada pejabat.
“Atau bisa juga dari pasal 12 terkait unsur paksaan pemberian hadiah,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Kudus dimungkinkan akan memanggil sebanyak 24 pegawai PDAM Kudus terkait kasus dugaan suap pengangkatan jabatan di perusahaan daerah tersebut.
Baca: Anak Buah Kena OTT, Direktur PDAM Kudus: Saya Minta Maaf Atas Kegaduhan Ini
Jumlah tersebut, dikonfirmasi sendiri oleh Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini ketika menggelar jumpa pers, Sabtu (13/6/2020).“Ada sebanyak 24 pegawai yang akan dimintai keterangan, jumlah tersebut termasuk saya,” ucap Humaini.Pemeriksaan, lanjutnya, akan digelar selama dua hari. Yakni pada Senin (!5/6/2020) dan Selasa (16/6/2020). Humaini sendiri, katanya, akan diperiksa pada hari Senin pukul delapan pagi. “Saya hari Senin diperiksanya,” kata dia.
Baca: Kejari Tetapkan Satu Tersangka dalam OTT PDAM Kudus, Uang Suap Rp 65 Juta DiamankanPihaknya pun meminta seluruh pegawai yang diminta hadir untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Sehingga kasus yang cukup mencoreng nama PDAM Kudus bisa segera rampung.“Kami tekankan pada mereka untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya,” tambah Humaini. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus mengkonfirmasi jika Senin (15/6/2020) hari ini, tengah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) pada salah satu pegawai PDAM Kudus berinisial T. OTT tersebut diduga terkait kasus suap pengangkatan pegawai atau jual beli jabatan.
Hanya saja Kajari Kudus Rustriningsih enggan menyebutkan siapa saja yang tengah diperiksa. Sementara sebelumnya, Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini menyatakan jika dirinya akan diperiksa Kejari Senin hari ini.
“Pokoknya semua pegawai PDAM,” katanya saat ditemui di pendapa Kudus.
Untuk perkembangan tersangka baru, pihaknya juga belum bisa berbicara banyak. Terutama terkait status dari pemberi uang suap.
Sebelumnya, penerima uang yakni T telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kami dalami dulu nanti di pemeriksaan,” ujarnya.
Beberapa hal yang menjadi acuan, lanjut dia, adalah apakah pihak-pihak yang bersangkutan melanggar pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang suap ataupun pasal 11 tentang pemberian hadiah pada pejabat.
“Atau bisa juga dari pasal 12 terkait unsur paksaan pemberian hadiah,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Kudus dimungkinkan akan memanggil sebanyak 24 pegawai PDAM Kudus terkait kasus dugaan suap pengangkatan jabatan di perusahaan daerah tersebut.
Baca: Anak Buah Kena OTT, Direktur PDAM Kudus: Saya Minta Maaf Atas Kegaduhan Ini
Jumlah tersebut, dikonfirmasi sendiri oleh Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini ketika menggelar jumpa pers, Sabtu (13/6/2020).
“Ada sebanyak 24 pegawai yang akan dimintai keterangan, jumlah tersebut termasuk saya,” ucap Humaini.
Pemeriksaan, lanjutnya, akan digelar selama dua hari. Yakni pada Senin (!5/6/2020) dan Selasa (16/6/2020). Humaini sendiri, katanya, akan diperiksa pada hari Senin pukul delapan pagi. “Saya hari Senin diperiksanya,” kata dia.
Baca: Kejari Tetapkan Satu Tersangka dalam OTT PDAM Kudus, Uang Suap Rp 65 Juta Diamankan
Pihaknya pun meminta seluruh pegawai yang diminta hadir untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Sehingga kasus yang cukup mencoreng nama PDAM Kudus bisa segera rampung.
“Kami tekankan pada mereka untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya,” tambah Humaini.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha