Rabu, 19 November 2025


Pemkab menyatakan masih akan menunggu proses hukum yang kini tengah berlangsung. Putusan hukum nantinya akan menjadi dasar pemkab dalam menentukan nasib manajemen perusda tesebut.

Sementara ini pemkab tengah melakukan evaluasi kinerja manajemen sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang PDAM.

Walau demikian, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris melalui Kepala Bagian Perekonomian Setda Kudus Dwi Agung Hartono menyayangkan adanya peristiwa seperti ini.

“Pak Sekda sangat menyayangkan kenapa ini bisa terjadi kembali,” katanya ketika ditemui di kantornya, Senin (15/6/2020).

Sementara untuk masalah kepegawaian, pihaknya tak akan ikut campur terkait hal tersebut. Namun jika terkait manajemen, pihaknya masih akan menunggu putusan hukum.

“Kalau untuk si T (tersangka dalam kasus OTT suap) kami tidak punya wewenang, kami lebih mengurus ke manajemen PDAM-nya nanti,” jelas dia.

Baca: Di Mana Direktur PDAM Kudus saat Ruangannya Digeledah Kejari? Ini Penjelasanya

Sementara untuk kelanjutan kasus tersebut, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus mengkonfirmasi tengah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus tersebut, Senin hari ini.

“Kami tengah memeriksa delapan orang hari ini,” ucap ajari Kudus Rustriningsih.Hanya saja, pihaknya enggan merincikan siapa saja yang tengah diperiksa.Sementara sebelumnya Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini menyatakan dirinya juga akan diperiksa Kejari Senin hari ini.Baca: Selain Direktur, 23 Pegawai PDAM Juga Bakal Diperiksa KejariDiberitakan sebelumnya, Kejari Kudus melakukan OTT terhadap salah satu pegawai PDAM Kudus berinisial T. Oknum pegawai itu ditangkap atas dugaan kasus suap pengangkatan pegawai atau jual beli jabatan.Barang bukti yang diamankan di antaranya uang sebesar Rp 65 juta yang ditengarai sebagai uang suap. Kejari Kudus juga melakukan penggeledahan ruang direktur PDAM dan menyegel ruangan tersebut. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler