Rumah Sakit Swasta di Kudus Minta Klaim Penanganan Covid Bisa Dipercepat
Anggara Jiwandhana
Senin, 15 Juni 2020 13:20:32
Hal tersebut dikarenakan pihak rumah sakit khawatir akan mengganggu arus kas. Mengingat biaya operasional penanganan pasien corona sendiri tergolong besar.
Direktur Utama Rumah Sakit Mardi Kudus Rahayu Pujianto mengatakan, klaim biaya penanganan pasien Covid-19 hingga kini belum beres. Padahal, pihaknya telah menangani pasien sejak bulan Maret 2020 lalu.
“Sedangkan saat ini sudah memasuki bulan Juni dan belum beres,” katanya via telepon, Senin (15/6/2020).
Pihaknya pun berharap verifikasi terhadap data pengajuan klaimnya bisa dipercepat. Dikarenakan rumah sakit juga tidak ingin mengalami gangguan pada arus kas.
“Jika pembayaran klaimnya terlalu lama, tentunya bisa mengganggu arus kas rumah sakit,” ujarnya.
Pihak RS Mardi Rahayu sendiri, lanjutnya, pada bulan Maret 2020 menangani sekitar tujuh pasien. Kemudian pada bulan berikutnya naik mencapai 48 pasien. Sehingga klaimnya juga akan lebih besar.
“Walau demikian, kami akan terus melayani dengan setulus hati kami,” jelas dia.
Baca: RS Rujukan Lini Tiga di Kudus Mulai Kelimpungan Talangi Biaya Perawatan Pasien Covid-19Senada, Direktur Rumah Sakit Islam Sunan Kudus Sunarya Gana juga mengharapkan pencairan klaim tersebut tidak terlalu lama.
Hal tersebut karena rumah sakit swasta memang sangat membutuhkan pemasukan keuangan untuk menjaga arus kas agar tidak terganggu.“Klaim pasien Covid-19 yang sudah kami terima untuk bulan Maret 2020, namun baru separuhnya. Sedangkan sisanya belum disetujui,” jelas dia.Meskipun demikian, pihaknya juga turut memastikan pelayanan di rumah sakit tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh hal tersebut.Sementara Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 RS Aisyiyah Kudus dr Agus Prasetyo menjelaskan, awalnya semua rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 memang diminta melaporkan, termasuk klaim biayanya kepada pemerintah.Namun setelah itu, muncul surat edaran baru bahwa untuk rumah sakit lini pertama dan kedua pengajuan klaim biaya penanganan pasien Covid-19 ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.Sedangkan rumah sakit lini tiga pengajuan klaimnya ditanggung oleh pemerintah daerah setempat.“Dinas Kesehatan seharusnya tahu berapa pasien yang sudah kami rawat, kami berharap pada APBD,” jelas dia.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Sejumlah rumah sakit swasta di Kudus yang menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 maupun pasien positif corona, berharap klaim biaya penanganan pasien bisa cair lebih cepat.
Hal tersebut dikarenakan pihak rumah sakit khawatir akan mengganggu arus kas. Mengingat biaya operasional penanganan pasien corona sendiri tergolong besar.
Direktur Utama Rumah Sakit Mardi Kudus Rahayu Pujianto mengatakan, klaim biaya penanganan pasien Covid-19 hingga kini belum beres. Padahal, pihaknya telah menangani pasien sejak bulan Maret 2020 lalu.
“Sedangkan saat ini sudah memasuki bulan Juni dan belum beres,” katanya via telepon, Senin (15/6/2020).
Pihaknya pun berharap verifikasi terhadap data pengajuan klaimnya bisa dipercepat. Dikarenakan rumah sakit juga tidak ingin mengalami gangguan pada arus kas.
“Jika pembayaran klaimnya terlalu lama, tentunya bisa mengganggu arus kas rumah sakit,” ujarnya.
Pihak RS Mardi Rahayu sendiri, lanjutnya, pada bulan Maret 2020 menangani sekitar tujuh pasien. Kemudian pada bulan berikutnya naik mencapai 48 pasien. Sehingga klaimnya juga akan lebih besar.
“Walau demikian, kami akan terus melayani dengan setulus hati kami,” jelas dia.
Baca: RS Rujukan Lini Tiga di Kudus Mulai Kelimpungan Talangi Biaya Perawatan Pasien Covid-19
Senada, Direktur Rumah Sakit Islam Sunan Kudus Sunarya Gana juga mengharapkan pencairan klaim tersebut tidak terlalu lama.
Hal tersebut karena rumah sakit swasta memang sangat membutuhkan pemasukan keuangan untuk menjaga arus kas agar tidak terganggu.
“Klaim pasien Covid-19 yang sudah kami terima untuk bulan Maret 2020, namun baru separuhnya. Sedangkan sisanya belum disetujui,” jelas dia.
Meskipun demikian, pihaknya juga turut memastikan pelayanan di rumah sakit tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh hal tersebut.
Sementara Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 RS Aisyiyah Kudus dr Agus Prasetyo menjelaskan, awalnya semua rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 memang diminta melaporkan, termasuk klaim biayanya kepada pemerintah.
Namun setelah itu, muncul surat edaran baru bahwa untuk rumah sakit lini pertama dan kedua pengajuan klaim biaya penanganan pasien Covid-19 ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.
Sedangkan rumah sakit lini tiga pengajuan klaimnya ditanggung oleh pemerintah daerah setempat.
“Dinas Kesehatan seharusnya tahu berapa pasien yang sudah kami rawat, kami berharap pada APBD,” jelas dia.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha