Direktur PDAM Kudus Minta Segel Kejari di Ruangan Server Segera Dibuka, Ini Alasanya
Anggara Jiwandhana
Senin, 15 Juni 2020 15:36:21
Ruangan tersebut, sebelumnya disegel kejaksaan saat dilakukan penggeledahan di gedung PDAM terkait kasus OTT terhadap pegawai berisial T, atas kasus dugaan suap. Selain ruangan itu, ruangan direktur PDAM juga disegel kejaksaan.
"Kami harapkan satu ruangan tersebut bisa segera dibuka segelnya. Karena berkaitan dengan pelanggan dan pelayanan," kata Humaini saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Kejari Kudus, Senin (15/6/2020).
Dalam penggeledahan sebelumnya, Kejari Kudus juga mengamankan dua unit CPU dari Kantor PDAM. Dua CPU ini menurut Humaini jika sudah tidak dibutuhkan kejaksaan, juga diharapkan untuk segera dikembalikan.
Pasalnya, sejumlah data terkait pelanggan berada di salah satu server tersebut. "Kaitannya ke pelayanan, kami berharap bisa segera dikembalikan dan dibuka ruangannya," jelas dia.
Baca: Dua Ruangan Disegel, Empat Saksi Diperiksa Kasus OTT PDAM KudusUntuk saat ini, lanjut dia, pihaknya akan melayani pelanggan semaksimal mungkin. Walau PDAM kini tengah dilanda kasus yang cukup membuat nama perusahaan daerah tersebut tercoreng.
"Pelayananan tetap jalan, kasus ini akan jadi pembuktian apakah PDAM bersih atau tidak," jelas dia.Diberitakan sebelumnya, Ayatullah Humaini diperiksa Kejari Kudus terkait kasus OTT yang menimpa salah satu anak buahnya. Humaini diperiksa selama tiga jam di kantor jaksa tersebut.Usai ke luar dari ruangan pemeriksaan, Humaini mengatakan dia diperiksa secara cukup santai. Tidak ada tekanan dari pihak penyidik ketika dia dimintai keterangan soal kasus tersebut.Total, ada 25 pertanyaan yang diajukan padanya. Petanyaan tersebut, kata dia, adalah hal-hal yang bersifat normatif. Seperti peran dia di PDAM dan hal-hal teknis lain sebagai direktur. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus Ayatullah Humaini mengharapkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus bisa segera membuka segel di ruangan server PDAM.
Ruangan tersebut, sebelumnya disegel kejaksaan saat dilakukan penggeledahan di gedung PDAM terkait kasus OTT terhadap pegawai berisial T, atas kasus dugaan suap. Selain ruangan itu, ruangan direktur PDAM juga disegel kejaksaan.
"Kami harapkan satu ruangan tersebut bisa segera dibuka segelnya. Karena berkaitan dengan pelanggan dan pelayanan," kata Humaini saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Kejari Kudus, Senin (15/6/2020).
Dalam penggeledahan sebelumnya, Kejari Kudus juga mengamankan dua unit CPU dari Kantor PDAM. Dua CPU ini menurut Humaini jika sudah tidak dibutuhkan kejaksaan, juga diharapkan untuk segera dikembalikan.
Pasalnya, sejumlah data terkait pelanggan berada di salah satu server tersebut. "Kaitannya ke pelayanan, kami berharap bisa segera dikembalikan dan dibuka ruangannya," jelas dia.
Baca: Dua Ruangan Disegel, Empat Saksi Diperiksa Kasus OTT PDAM Kudus
Untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya akan melayani pelanggan semaksimal mungkin. Walau PDAM kini tengah dilanda kasus yang cukup membuat nama perusahaan daerah tersebut tercoreng.
"Pelayananan tetap jalan, kasus ini akan jadi pembuktian apakah PDAM bersih atau tidak," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Ayatullah Humaini diperiksa Kejari Kudus terkait kasus OTT yang menimpa salah satu anak buahnya. Humaini diperiksa selama tiga jam di kantor jaksa tersebut.
Usai ke luar dari ruangan pemeriksaan, Humaini mengatakan dia diperiksa secara cukup santai. Tidak ada tekanan dari pihak penyidik ketika dia dimintai keterangan soal kasus tersebut.
Total, ada 25 pertanyaan yang diajukan padanya. Petanyaan tersebut, kata dia, adalah hal-hal yang bersifat normatif. Seperti peran dia di PDAM dan hal-hal teknis lain sebagai direktur.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha