Rabu, 19 November 2025


Namun, pelepasan segel di dua ruangan tersebut baru akan dilakukan setelah kejaksaan mengidentifikasi mana saja barang yang akan diamankan.

“Secepatnya, tunggu setelah kami identifikasi,” ucap Kajari Kudus Rustriningsih, Selasa (16/6/2020) pagi.

Dua ruangan yang disegel yakni ruangan direktur PDAM Kudus dan ruang server atau ruang operator.

Penyegelan ini dilakukan usai Kejari Kudus menangkap pegawai PDAM berinisial T atas dugaan kasus suap pengangkatan pegawai.

Sementara untuk tersangka berinisial T sendiri, lanjut dia, juga telah dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus.

“Sudah kami melakukan penahanan sejak hari Jumat kemarin,” lanjut dia.

Baca: Direktur PDAM Kudus Minta Segel Kejari di Ruangan Server Segera Dibuka, Ini Alasanya

Sementara untuk pemeriksaan hari ini, pihaknya berencana akan kembali memanggil sejumlah saksi.
Sementara untuk pemeriksaan hari ini, pihaknya berencana akan kembali memanggil sejumlah saksi.“Ada sekitar tujuh, tapi detailnya kami kurang hafal,” jelas dia.Kejari dimungkinkan akan memanggil sebanyak 24 pegawai PDAM Kudus terkait kasus dugaan suap tersebut.Jumlah tersebut, dikonfirmasi sendiri oleh Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini, Sabtu (13/6/2020) lalu.“Ada sebanyak 24 pegawai yang akan dimintai keterangan, jumlah tersebut termasuk saya,” ucap Humaini.Pemeriksaan, lanjutnya, akan digelar selama dua hari. Yakni pada Senin (!5/6/2020) dan Selasa (16/6/2020). Humaini sendiri, sudah diperiksa pada Senin kemarin. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler