Pemkab Kudus Masih Kaji Klaim Biaya RS Rujukan Lini Tiga Covid-19
Anggara Jiwandhana
Selasa, 16 Juni 2020 10:39:04
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo, Selasa (16/6/2020) mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan
refocusing anggaran kembali untuk hal ini.
Pihaknya juga tengah memilah sektor apa saja yang akan didanai dari dana Tak Terduga (TT) milik Pemkab Kudus. “Karena ini harus dibagi-bagi juga,” kata dia.
Pihaknya pun berharap rumah sakit tak perlu cemas dalam hal ini. Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk pengurusan klaim biaya penanganan Covid-19 di RS rujukan lini tiga.
“Untuk rumah sakit rujukan lini tiga kami upayakan, untuk lini satu dan dua sudah ditanggung APBN,” jelas Hartopo.
Diketahui sebelumnya, sejumlah rumah sakit lini tiga mulai kelimpungan membiayai perawatan pasien PDP maupun positif corona di Kudus.
Baca: RS Rujukan Lini Tiga di Kudus Mulai Kelimpungan Talangi Biaya Perawatan Pasien Covid-19Selain karena biayanya yang tergolong besar, arus kas juga dikhawatirkan akan terganggu apabila klaim tak kunjung cair.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 RS Aisyiyah Kudus dr Agus Prasetyo menjelaskan, awalnya semua rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 memang diminta melaporkan, termasuk klaim biayanya kepada pemerintah.
Namun selang setelahnya, muncul surat edaran baru bahwa untuk rumah sakit lini pertama dan kedua pengajuan klaim biaya penanganan pasien Covid-19 ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.
Sedangkan rumah sakit lini tiga pengajuan klaimnya ditanggung oleh pemerintah daerah setempat.Di Kudus rumah sakit yang masuk kategori rujukan lini pertama dan kedua adalah RSUD Loekmono Hadi dan RS Mardirahayu. Sementara sisanya merupakan rumah sakit rujukan lina tiga.
Baca: Rumah Sakit Swasta di Kudus Minta Klaim Penanganan Covid Bisa DipercepatBiaya operasional untuk satu pasien, rinci Agus, yang paling rendah adalah sebesar Rp 8 juta. Nominal tersebut berlaku untuk PDP maupun pasien terkonfirmasi positif corona.Nominal tersebut juga, kata dia, belum termasuk apabila pasien membutuhkan alat ventilator.“Rp 8 juta biasanya habis di APD, makan dan minum seimbang, obat, biaya kamar, dan biaya dokter,” tambah dia.Sementara dari bulan Maret hingga Juni, RS Aisyiah sendiri telah menghabiskan dana sebesar Rp 500 juta untuk merawat sekitar 40 pasien baik PDP maupun terkonfirmasi positif. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih mengkaji penggantian klaim biaya operasional rumah sakit rujukan lini tiga dalam menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien positif corona.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo, Selasa (16/6/2020) mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan
refocusing anggaran kembali untuk hal ini.
Pihaknya juga tengah memilah sektor apa saja yang akan didanai dari dana Tak Terduga (TT) milik Pemkab Kudus. “Karena ini harus dibagi-bagi juga,” kata dia.
Pihaknya pun berharap rumah sakit tak perlu cemas dalam hal ini. Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk pengurusan klaim biaya penanganan Covid-19 di RS rujukan lini tiga.
“Untuk rumah sakit rujukan lini tiga kami upayakan, untuk lini satu dan dua sudah ditanggung APBN,” jelas Hartopo.
Diketahui sebelumnya, sejumlah rumah sakit lini tiga mulai kelimpungan membiayai perawatan pasien PDP maupun positif corona di Kudus.
Baca: RS Rujukan Lini Tiga di Kudus Mulai Kelimpungan Talangi Biaya Perawatan Pasien Covid-19
Selain karena biayanya yang tergolong besar, arus kas juga dikhawatirkan akan terganggu apabila klaim tak kunjung cair.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 RS Aisyiyah Kudus dr Agus Prasetyo menjelaskan, awalnya semua rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 memang diminta melaporkan, termasuk klaim biayanya kepada pemerintah.
Namun selang setelahnya, muncul surat edaran baru bahwa untuk rumah sakit lini pertama dan kedua pengajuan klaim biaya penanganan pasien Covid-19 ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.
Sedangkan rumah sakit lini tiga pengajuan klaimnya ditanggung oleh pemerintah daerah setempat.
Di Kudus rumah sakit yang masuk kategori rujukan lini pertama dan kedua adalah RSUD Loekmono Hadi dan RS Mardirahayu. Sementara sisanya merupakan rumah sakit rujukan lina tiga.
Baca: Rumah Sakit Swasta di Kudus Minta Klaim Penanganan Covid Bisa Dipercepat
Biaya operasional untuk satu pasien, rinci Agus, yang paling rendah adalah sebesar Rp 8 juta. Nominal tersebut berlaku untuk PDP maupun pasien terkonfirmasi positif corona.
Nominal tersebut juga, kata dia, belum termasuk apabila pasien membutuhkan alat ventilator.
“Rp 8 juta biasanya habis di APD, makan dan minum seimbang, obat, biaya kamar, dan biaya dokter,” tambah dia.
Sementara dari bulan Maret hingga Juni, RS Aisyiah sendiri telah menghabiskan dana sebesar Rp 500 juta untuk merawat sekitar 40 pasien baik PDP maupun terkonfirmasi positif.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha