900 Bidang Tanah Milik Pemkab Kudus Bakal Disertifikatkan Pakai PTSL
Anggara Jiwandhana
Rabu, 17 Juni 2020 17:35:03
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pelaksanaan target tersebut akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Oleh karena itulah, penandatanganan kerja sama dalam hal ini dilakukan, Rabu (17/6/2020) hari ini di Command Center Kudus. “Tahun 2020 ini, kami tengah memfokuskan pendaftaran sertifaksi aset,” katanya.
Hartopo pun mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, ini merupakan langkah maju dalam mengintergasikan pertanahan dan perpajakan menuju administrasi yang lebih baik.
“Semoga dengan sinergitas ini bisa mempercepat permasalah pertanahan di Kudus,” jelas dia.
Sementara Kepala BPN Kudus Heri Sulistyo mengatakan, Pemkab Kudus bisa melakukan mendaftarkan asetnya pada program PTSL pada tahun ini.
Sementara Kepala BPN Kudus Heri Sulistyo mengatakan, Pemkab Kudus bisa melakukan mendaftarkan asetnya pada program PTSL pada tahun ini.”Kalau Pemkab Kudus ingin mensertifikatkan asetnya bisa dilakukan pada anggaran perubahan nanti,” ucap dia.Sampai saat ini saja, pihaknya sudah menyelesaikan target pendaftaran sertifikat lewat program PTSL sebanyak 28.368 bidang dari target yakni 35.879 bidang tanah. Penyelesaiannya, akan dilaksanakan secara bertahap per kecamatan.“Ketika itu terjadi, seluruh kegiatan pembangunan yang membutuhkan basis data pertanahan akan lebih mudah. Sekaligus perencanaanya akan mudah,” tandasnya.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan sebanyak 900 bidang tanah milik pemkab bakal tersertifikasi tahun ini melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kebanyakan dari bidang tanah tersebut, merupakan tanah jalan dan tanah irigrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pelaksanaan target tersebut akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Oleh karena itulah, penandatanganan kerja sama dalam hal ini dilakukan, Rabu (17/6/2020) hari ini di Command Center Kudus. “Tahun 2020 ini, kami tengah memfokuskan pendaftaran sertifaksi aset,” katanya.
Hartopo pun mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, ini merupakan langkah maju dalam mengintergasikan pertanahan dan perpajakan menuju administrasi yang lebih baik.
“Semoga dengan sinergitas ini bisa mempercepat permasalah pertanahan di Kudus,” jelas dia.
Sementara Kepala BPN Kudus Heri Sulistyo mengatakan, Pemkab Kudus bisa melakukan mendaftarkan asetnya pada program PTSL pada tahun ini.
”Kalau Pemkab Kudus ingin mensertifikatkan asetnya bisa dilakukan pada anggaran perubahan nanti,” ucap dia.
Sampai saat ini saja, pihaknya sudah menyelesaikan target pendaftaran sertifikat lewat program PTSL sebanyak 28.368 bidang dari target yakni 35.879 bidang tanah. Penyelesaiannya, akan dilaksanakan secara bertahap per kecamatan.
“Ketika itu terjadi, seluruh kegiatan pembangunan yang membutuhkan basis data pertanahan akan lebih mudah. Sekaligus perencanaanya akan mudah,” tandasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha