Semua Anggota Komisi D DPRD Kudus Tak Hadiri Rapat, Ada Konflik dengan Ketua?
Anggara Jiwandhana
Senin, 22 Juni 2020 16:20:20
Hanya ada Ketua Komisi D Mukhasiron yang juga menjadi pemimpin rapat. Padahal sejumlah kepala OPD yang diundang hadir tanpa perwakilan. Yakni Dinas Kesehatan, BPPKAD, BPBD, hingga Kemenag.
Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron mengatakan, kebanyakan anggota memang berhalangan hadir.
Mereka, kata dia, sudah izin untuk tidak hadir dalam rapat yang juga dihadiri oleh perwakilan ponpes tersebut. “Mereka izin tak hadir, bukan sedang kunker atau bagaimana,” jelas dia.
Sementara dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan jika pihaknya sempat menerima keluhan dari sejumlah anggota terkait adanya sifat yang kurang mengenakkan dari ketua komisi.
“Saya dapat aduan jika ketua komisi menang-menangan,” ucap Masan via telepon.
Masan sendiri belum mengetahui secara pasti apa yang terjadi. Hanya memang, pihaknya membenarkan jika alasan tidak berangkatnya anggota Komisi D karena alasan tersebut.
“Makanya semua angggotanya tidak berangkat,” lanjut dia.Pihaknya pun berharap konflik tersebut bisa diselesaikan secara internal. Jangan sampai kejadian seperti pada Komisi A terulang di Komisi D. “Yang kemarin juga sempat seperti jangan sampai terulang lagi,” kata Masan.Masan juga mewanti-wanti jangan sampai ada mosi tidak percaya dalam Komisi D. Jika pada akhirnya memang tidak bisa diatasi secara internal, maka pihaknya akan memfasilitasi untuk musyawarah.“Biar mereka selesaikan masalah internalnya, jika memang tidak bisa, saya yang turun tangan,” jelas dia. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Komisi D DPRD Kudus, Senin (22/6/2020) kembali melakukan rapat audiensi dengan sejumlah organisasiperangkat daerah (OPD) terkait kesiapan new normal di pondok pesantren (ponpes). Namun dalam rapat ini tak ada satupun anggota Komisi D yang hadir.
Hanya ada Ketua Komisi D Mukhasiron yang juga menjadi pemimpin rapat. Padahal sejumlah kepala OPD yang diundang hadir tanpa perwakilan. Yakni Dinas Kesehatan, BPPKAD, BPBD, hingga Kemenag.
Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron mengatakan, kebanyakan anggota memang berhalangan hadir.
Mereka, kata dia, sudah izin untuk tidak hadir dalam rapat yang juga dihadiri oleh perwakilan ponpes tersebut. “Mereka izin tak hadir, bukan sedang kunker atau bagaimana,” jelas dia.
Sementara dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan jika pihaknya sempat menerima keluhan dari sejumlah anggota terkait adanya sifat yang kurang mengenakkan dari ketua komisi.
“Saya dapat aduan jika ketua komisi menang-menangan,” ucap Masan via telepon.
Masan sendiri belum mengetahui secara pasti apa yang terjadi. Hanya memang, pihaknya membenarkan jika alasan tidak berangkatnya anggota Komisi D karena alasan tersebut.
“Makanya semua angggotanya tidak berangkat,” lanjut dia.
Pihaknya pun berharap konflik tersebut bisa diselesaikan secara internal. Jangan sampai kejadian seperti pada Komisi A terulang di Komisi D. “Yang kemarin juga sempat seperti jangan sampai terulang lagi,” kata Masan.
Masan juga mewanti-wanti jangan sampai ada mosi tidak percaya dalam Komisi D. Jika pada akhirnya memang tidak bisa diatasi secara internal, maka pihaknya akan memfasilitasi untuk musyawarah.
“Biar mereka selesaikan masalah internalnya, jika memang tidak bisa, saya yang turun tangan,” jelas dia.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha