Klaim Penanganan Pasien Covid-19 di Kudus Belum Cair, Ada Ketidaksepahaman BPJS dan RS
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 27 Juni 2020 13:52:53
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus dokter Andini Aridewi menduga jika belum ada kesepahaman antara vasilitator dan pihak rumah sakit soal ini.
Pasalnya, banyak klaim dari rumah sakit rujukan di Kudus yang masih diproses dan belum disetujui karena dianggap kurang sesuai syarat.
“Padahal kami rasa rumah sakit tahu mana yang bisa diklaimkan, mana yang tidak,” katanya, Sabtu (27/6/2020).
Pihaknya kini juga telah melaporkan hal tersebut ke Dinas Kesehatan Provinsi Jateng. Karena dirasa cukup banyak klaim pihak rumah sakit yang memang dianggap verifikator belum sesuai aturan.
Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi pertemuan antara rumah sakit dan pihak verifikator. Sehingga apabila ada ketidak sepahaman maupun hal yang perlu dibenahi, bisa segera dicari solusinya.
“Rencana kami memang hari Senin, kami coba fasilitasi nanti,” jelas dia.
Selain menunggu hal tersebut, pihak Gugus Tugas juga masih menunggu hasil verifikasi tenaga kesehatan yang akan menerima tunjangan penanganan.
Selain menunggu hal tersebut, pihak Gugus Tugas juga masih menunggu hasil verifikasi tenaga kesehatan yang akan menerima tunjangan penanganan.Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri mendorong pihak BPJS Kesehatan untuk mempercepat verifikasi klaim pembiayaan pasien corona di sejumlah rumah sakit rujukan di Kudus.Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, pihak BPJS harus lebih cepat menangani klaim ini.Hal tersebut dikarenakan apabila pihak BPJS tidak cepat melakukan verifikasi, maka dikhawatirkan liquiditasi rumah sakit akan hancur.Pemkab sendiri tidak menyediakan anggaran untuk klaim rumah sakit rujukan lini satu, dua, ataupun tiga. Semua, kata dia, akan diklaimkan ke pusat dengan anggaran APBN. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Klaim biaya penanganan pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan di Kudus hingga kini belum bisa cair. Sejumlah klaim juga dianggap verifikator dalam hal ini BPJS Kesehatan, belum memenuhi persyaratan klaim.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus dokter Andini Aridewi menduga jika belum ada kesepahaman antara vasilitator dan pihak rumah sakit soal ini.
Pasalnya, banyak klaim dari rumah sakit rujukan di Kudus yang masih diproses dan belum disetujui karena dianggap kurang sesuai syarat.
“Padahal kami rasa rumah sakit tahu mana yang bisa diklaimkan, mana yang tidak,” katanya, Sabtu (27/6/2020).
Pihaknya kini juga telah melaporkan hal tersebut ke Dinas Kesehatan Provinsi Jateng. Karena dirasa cukup banyak klaim pihak rumah sakit yang memang dianggap verifikator belum sesuai aturan.
Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi pertemuan antara rumah sakit dan pihak verifikator. Sehingga apabila ada ketidak sepahaman maupun hal yang perlu dibenahi, bisa segera dicari solusinya.
“Rencana kami memang hari Senin, kami coba fasilitasi nanti,” jelas dia.
Selain menunggu hal tersebut, pihak Gugus Tugas juga masih menunggu hasil verifikasi tenaga kesehatan yang akan menerima tunjangan penanganan.
Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri mendorong pihak BPJS Kesehatan untuk mempercepat verifikasi klaim pembiayaan pasien corona di sejumlah rumah sakit rujukan di Kudus.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, pihak BPJS harus lebih cepat menangani klaim ini.
Hal tersebut dikarenakan apabila pihak BPJS tidak cepat melakukan verifikasi, maka dikhawatirkan liquiditasi rumah sakit akan hancur.
Pemkab sendiri tidak menyediakan anggaran untuk klaim rumah sakit rujukan lini satu, dua, ataupun tiga. Semua, kata dia, akan diklaimkan ke pusat dengan anggaran APBN.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha