Ratusan Penerima BLT Dana Desa di Kudus Diganti, Ini Penyebabnya
Anggara Jiwandhana
Senin, 6 Juli 2020 14:30:14
Pencoretan ratusan nama tersebut, dilakukan setelah dilakukan evaluasi dengan sejumlah indikator. “Mereka diganti dengan 500 KK penerima manfaat yang baru,” kata Kepala Dinas PMD Kudus Ad Sadhono, Senin (6/7/2020) siang.
Penggantian tersebut, merupakan usulan dari masing-masing desa. Setelah sebelumnya, pihak desa menggelar musyawarah desa (musdes) terlebih dahulu untuk menentukan siapa penerima yang akan diganti.
“Tentu desa yang mengajukan, mereka menggelar musdes dulu, baru dilaporkan pada kami,” ujarnya.
Sementara untuk alasan digantinya sekitar 500 KK penerima BLT Dana Desa tersebut, Adi menjelaskan mereka yang diganti kebanyakan adalah penerima dobel.
Dalam artian, selain mendapat manfaat dari BLT dari Dana Desa, yang bersangkutan juga menerima manfaat dari progam lainnya terlebih dahulu.
Selain itu, ada juga penerima manfaat yang baru saja meninggal dunia. “Sehingga di musdes diputuskan untuk diganti,” lanjut Adi.
Pencairan BLT DD tahap kedua sendiri kini telah berjalan. Namun, masih ada enam desa yang belum mencairkan BLT DD tahap dua karena keterlambatan administrasi.
Adi merincikan, enam desa tersebut yakni Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu; Desa Kalirejo dan Karangrowo di Kecamatan Undaan; kemudian Desa Gribig, Getasrabi dan Klumpit di Kecamatan Gebog.
Adi merincikan, enam desa tersebut yakni Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu; Desa Kalirejo dan Karangrowo di Kecamatan Undaan; kemudian Desa Gribig, Getasrabi dan Klumpit di Kecamatan Gebog.“Untuk hari ini juga ada pencairan BLT DD tahap dua di sejumlah desa. Tiga desa di Kecamatan Kaliwungu dan dua desa di Kecamatan Undaan,” katanya.Diketahui, penerima bantuan BLT Dana Desa di Kabupaten Kudus sebelumnya tercatat 23.086 KK.Setelah ada evaluasi kini penerima bantuan di 123 desa mencapai 22.560 KK. Berkurangnya jumlah ini, lantaran si penerima tercatat telah menerima bansos lainya. Sehingga berakibat dobel penerimaan.Untuk penerima bantuan di masing-masing desa, memang berbeda-beda. Tergantung Dana Desa yang dimiliki masing-masing desa.Untuk Dana Desa di bawah Rp 800 juta per tahun maksimal 25 persen dialokasikan BLT. Sementara Dana Desa Rp 800 juta sampai dengan Rp 1,2 miliar maksimal 30 persen. Kemudian jika di atas Rp 1,2 miliar maka alokasi maksimalnya 35 persen. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus mencatat setidaknya ada 500 slot keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) yang diganti pada tahap kedua penerimaan.
Pencoretan ratusan nama tersebut, dilakukan setelah dilakukan evaluasi dengan sejumlah indikator. “Mereka diganti dengan 500 KK penerima manfaat yang baru,” kata Kepala Dinas PMD Kudus Ad Sadhono, Senin (6/7/2020) siang.
Penggantian tersebut, merupakan usulan dari masing-masing desa. Setelah sebelumnya, pihak desa menggelar musyawarah desa (musdes) terlebih dahulu untuk menentukan siapa penerima yang akan diganti.
“Tentu desa yang mengajukan, mereka menggelar musdes dulu, baru dilaporkan pada kami,” ujarnya.
Sementara untuk alasan digantinya sekitar 500 KK penerima BLT Dana Desa tersebut, Adi menjelaskan mereka yang diganti kebanyakan adalah penerima dobel.
Dalam artian, selain mendapat manfaat dari BLT dari Dana Desa, yang bersangkutan juga menerima manfaat dari progam lainnya terlebih dahulu.
Selain itu, ada juga penerima manfaat yang baru saja meninggal dunia. “Sehingga di musdes diputuskan untuk diganti,” lanjut Adi.
Pencairan BLT DD tahap kedua sendiri kini telah berjalan. Namun, masih ada enam desa yang belum mencairkan BLT DD tahap dua karena keterlambatan administrasi.
Adi merincikan, enam desa tersebut yakni Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu; Desa Kalirejo dan Karangrowo di Kecamatan Undaan; kemudian Desa Gribig, Getasrabi dan Klumpit di Kecamatan Gebog.
“Untuk hari ini juga ada pencairan BLT DD tahap dua di sejumlah desa. Tiga desa di Kecamatan Kaliwungu dan dua desa di Kecamatan Undaan,” katanya.
Diketahui, penerima bantuan BLT Dana Desa di Kabupaten Kudus sebelumnya tercatat 23.086 KK.
Setelah ada evaluasi kini penerima bantuan di 123 desa mencapai 22.560 KK. Berkurangnya jumlah ini, lantaran si penerima tercatat telah menerima bansos lainya. Sehingga berakibat dobel penerimaan.
Untuk penerima bantuan di masing-masing desa, memang berbeda-beda. Tergantung Dana Desa yang dimiliki masing-masing desa.
Untuk Dana Desa di bawah Rp 800 juta per tahun maksimal 25 persen dialokasikan BLT. Sementara Dana Desa Rp 800 juta sampai dengan Rp 1,2 miliar maksimal 30 persen. Kemudian jika di atas Rp 1,2 miliar maka alokasi maksimalnya 35 persen.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha