Rabu, 19 November 2025


Itu dikarenakan perusda tersebut merupakan salah satu sektor pelayanan publik yang penting. "Kalau bisa pelayanan tetap dimaksimalkan," katanya, usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Kudus, Jumat (17/7/2020).

Pihaknya pun berharap tak ada gangguan pelayanan pada masyarakat. Walalaupun, perusda tersebut kini tengah dilanda persoalan.  "Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu," ujarnya.

Sementara untuk proses hukum, kata dia, biarlah berproses sebagaimana mestinya. Pihaknya pun menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung.

Semetara Dewan Pengawas PDAM Kudus Dio Hermansyah menegaskan, pelayanan PDAM tak akan terganggu. Kejadian ini pun akan jadi introspeksi diri bagi PDAM Kudus untuk menjadi institusi yang lebih baik lagi. “Untuk pelayanan kami pastikan akan terus berjalan,” tandasnya.

Baca: Nyatakan Tak Terlibat Kasus Suap PDAM Kudus, Plt Bupati Siap Dimintai Keterangan Kejati

Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri kini tengah menunggu salinan dari penetapan tersangka Direktur PDAM Ayatullah Humaini dalam kasus suap pegawai di PDAM.
Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri kini tengah menunggu salinan dari penetapan tersangka Direktur PDAM Ayatullah Humaini dalam kasus suap pegawai di PDAM.Seperti diketahui, Ayatullah Humaini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditangkap oleh Kejati Jateng. Penetapan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pegawai PDAM Kudus berinisial T beberapa waktu lalu.Dalam kasus ini, Humaini diduga sebagai pihak yang memerintahkan. Humaini, juga disebut sebagai penerima uang suap tersebut.Kepala Bagian Perekonomian Setda Kudus Dwi Agung Hartono menjelaskan, salinan penetapan akan digunakan untuk mempertimbangkan kebijakan baru yang akan diambil. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler