Rabu, 19 November 2025


Saat dimintai keterangan, Rabu (22/7/2020) Hartopo membenarkan adanya panggilan dari Kejati Jateng tersebut. Hartopo mengatakan, dia dijadwalkan memenuhi panggilan pada pekan depan.

“Hanya untuk kapan pastinya kami belum membaca dengan jelas, karena saya belum di kantor,” katanya.

Selain pihaknya, Hartopo juga mengatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris juga turut mendapat surat pemanggilan.

Pihaknya menduga, pemanggilannya dengan Sekda terkait pengangkatan Direktur PDAM Ayatullah Humaini apakah sudah sesuai prosedur atau belum.  “Kami dipanggil sebagai saksi soal itu,” ujarnya.

Sementara soal surat salinan penetapan tersangka terhadap direktur PDAM, pihaknya mengatakan sampai saat ini masih menunggu. Surat itu nantinya akan digunakan untuk menentukan sikap guna mengisi kekosongan jabatan itu. “Kami masih menunggu. Belum tahu jika hari ini sudah ada,” lanjut dia.

Baca: Kasus Suap PDAM Kudus, Kejati Dalami Keterlibatan Bupati Nonaktif dan Plt Bupati

Walau demikian, pihaknya sudah mengumpulkan semua kabag untuk memastikan pelayanan di PDAM tidak terganggu. Dengan begitu, masyarakat masih bisa menerima pelayan prima dari penyedia jasa air bersih tersebut. “Sampai saat ini tidak ada masalah,” jelas dia.

Ked epan, lanjut Hartopo, pihaknya juga akan mencanangkan pakta integritas di perusda milik Pemkab Kudus tersebut.
Ked epan, lanjut Hartopo, pihaknya juga akan mencanangkan pakta integritas di perusda milik Pemkab Kudus tersebut.Hartopo sendiri menyatakan siap dipanggil Kejati Jateng untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.Baca: Plt Bupati Kudus Tegaskan Tak Terlibat Kasus Suap PDAMSebelumnya Hartopo juga menegaskan jika pihaknya tak terlibat dalam kasus suap itu. Karena menurutnya, dalam pelaksanaan teknis pengangkatan pegawai, pemkab tidak ikut campur.Dia juga mengatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku. “Kita hargai saja semua proses hukum yang berlaku,” lanjut dia.Sementara soal pengangkatan Direktur PDAM sendiri, lanjut Hartopo, yang melantik adalah Bupati nonaktif HM Tamzil. Humaini, lanjut dia, dilantik bersama sejumlah jabatan lain. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler