Satu Pejabat di Kudus Terancam Dicopot karena Penyalahgunaan Kekuasaan, PNS Selingkuh Juga Tengah Diproses
Anggara Jiwandhana
Kamis, 23 Juli 2020 15:27:23
Kepala BKPP Kudus Catur Widyatno mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat tersebut masuk dalam pelanggaran berat.
Sanksi yang akan diterimanya berupa penurunan pangkat hingga pencopotan jabatan. “Kami sudah berkirim surat ke pusat untuk rekomendasi pencopotannya,” kata Catur, Jumat (23/7/2020).
Sementara untuk awal mula diketahuinya pelanggaran berat tersebut, Catur mengatakan ada aduan dari masyarakat.
Yang bersangkutan, lanjut dia, ketahuan saat diaudit Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan audit Inspektorat. “Oleh karena itu langsung kami proses, tinggal menunggu balasan surat rekomendasi kami,” lanjut dia
Selain menindak pejabat yang menyalahgunakan wewenang, pihak BKPP juga tengah menyelidiki satu kasus ASN yang terlibat perselingkuhan.
Hanya, pihaknya enggan menjelaskan lebih rinci terkait kasuis tersebut. “Tengah kami panggil, sedang dalam proses,” kata Catur.Dengan berbagai kasus yang kini tengah ditangani pihaknya, Catur pun berharap semua ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Kudus bisa bekerja dengan sungguh-sungguh. Dalam artian, sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.“Jangan sampai melanggar aturan karena bisa merugikan diri sendiri, yang amanah,” tandasnya.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha
MURIANEWS, Kudus – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus tengah melakukan penindakan pada salah satu pejabat di lingkup Pemkab Kudus. Dia, diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadinya.
Kepala BKPP Kudus Catur Widyatno mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat tersebut masuk dalam pelanggaran berat.
Sanksi yang akan diterimanya berupa penurunan pangkat hingga pencopotan jabatan. “Kami sudah berkirim surat ke pusat untuk rekomendasi pencopotannya,” kata Catur, Jumat (23/7/2020).
Sementara untuk awal mula diketahuinya pelanggaran berat tersebut, Catur mengatakan ada aduan dari masyarakat.
Yang bersangkutan, lanjut dia, ketahuan saat diaudit Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan audit Inspektorat. “Oleh karena itu langsung kami proses, tinggal menunggu balasan surat rekomendasi kami,” lanjut dia
Selain menindak pejabat yang menyalahgunakan wewenang, pihak BKPP juga tengah menyelidiki satu kasus ASN yang terlibat perselingkuhan.
Hanya, pihaknya enggan menjelaskan lebih rinci terkait kasuis tersebut. “Tengah kami panggil, sedang dalam proses,” kata Catur.
Dengan berbagai kasus yang kini tengah ditangani pihaknya, Catur pun berharap semua ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Kudus bisa bekerja dengan sungguh-sungguh. Dalam artian, sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Jangan sampai melanggar aturan karena bisa merugikan diri sendiri, yang amanah,” tandasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha