Rabu, 19 November 2025


Pihak-pihak yang mengaku membayar untuk diangkat menjadi pegawai pun juga terus bertambah.

“Kemarin ada 16 orang yang mengaku, sekarang sudah ada sekitar 20 orang,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Ketut Sumedana, Kamis (23/7/2020).

Jumlah tersebut, diperkirakan masih bisa terus bertambah. Karena pengangkatan pegawai PDAM Kudus sudah dilakukan sejak 2019 lalu, dengan total 27 orang.

“Rata-rata dari mereka membayar sekitar Rp 10 juta hingga Rp 65 juta. Jumlah tersebut adalah jumlah yang sudah terungkap,”  ujarnya.

Sementara untuk status mereka, Ketut belum dapat memastikan apakah yang meyetorkan dalam perkara ini juga akan ditetapkan sebagai tersangka. “Kalau kami lihat unsur korban, ada dugaan unsur pemaksaan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini, resmi ditahan pihak Kejati mulai Kamis (16/7/2020). Humaini ditahan atas kasus dugaan suap pengangkatan pegawai di perusda yang dipimpinnya.

Dalam kasus ini, Humaini diduga sebagai pihak yang memerintahkan. Humaini, juga disebut sebagai penerima uang suap tersebut.Baca: Kejati Telah Periksa 40 Saksi dalam Kasus Suap PDAM KudusKasus ini mencuat dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Kudus terhadap pegawai PDAM Kudus berinisial T beberapa waktu lalu.Dari pengembangan kasus itu, dua tersangka lain diumumkan setelah kasus ini diambil alih oleh Kejati Jateng. Yakni berinisial O dan A. Tersangka berinisial A ini yang diketahui sebagai Direktur PDAM Kudus. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler